Warga Solo digemparkan dengan kuliner ayam goreng non-halal. Pasalnya, menu makanan ini ternyata sudah menjadi legenda di Kota Solo dan sudah lebih dari 50 tahun berdiri dan melayani pesanan warga.
Usaha tersebut adalah Ayam Goreng Widuran. Warung yang berada di Jebres, Solo, Jawa Tengah ini sudah berdiri sejak tahun 1973, yang artinya, sudah bertahun-tahun menyalahgunakan kepercayaan publik.
Sejak ramai dibicarakan, terutama di media sosial, Ayam Goreng Widuran kini memasang tanda ‘Kremes Non Halal’ pada sebagian titik rumah makan tersebut. Padahal, tempat ini sudah menjadi perhatian publik gara-gara bikin kecewa warga Solo dan sekitarnya.
Ya, rumah makan dengan menu andalan ayam goreng kremes ini memang ketahuan menjual ayam dengan bahan tambahan yang tergolong non halal. Alhasil, banyak pihak yang bergerak untuk menghentikan usaha warung tersebut.
Dimulai dari Walikota Solo, Respati Ardi yang menutup sementara rumah makan tersebut. Kemudian juga ada Muhammad Burhanuddin, seorang warga dan anggota Majelis Ulama Islam (MUI) Solo yang melaporkan Ayam Goreng Widuran ke kepolisian.
Selain itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abdi bersikukuh bahwa permintaan maaf dari Ayam Goreng Widuran tidaklah cukup untuk memendam kekecewaan warga Solo karena kesengajaan ini sudah dilakukan selama berpuluh-puluh tahun.
Keributan ini berawal dari unggahan sebuah akun Thread @pedalranger. Postingan tersebut menyebutkan penggunaan bahan baku yang tidak halal dalam proses pembuatan Ayam Goreng Widuran.
Akibatnya, muncul kekecewaan masyarakat, Apalagi tidak sedikit langganan rumah makan tersebut yang beragama Islam karena sebelumnya tidak ada tulisan non-halal pada warung tersebut.
Dikutip dari BBC.com yang mewawancarai seorang karyawan Ayam Goreng Widuran bernama Nanang, manajemen warung ‘merasa bersalah.’ Karena itu mereka mengunggah klarifikasi untuk menyelesaikan masalah yang sudah terlanjur viral tersebut, termasuk memasang tulisan non-halal yang dipasang di berbagai titik di tempat makan tersebut.
Nanang menjelaskan bahwa menu yang menggunakan bahan baku non-halal adalah kremesan. Sementara untuk ayam gorengnya memakai minyak goreng yang berbeda dan mereknya termasuk halal.
Muncul dukungan dari influencer, netizen pertanyakan nurani
Yang menarik, meski sudah menimbulkan keresahan, masih ada bentuk dukungan dari influencer media sosial. Dikutip dari unggahan akun @tanyarlfes di media sosial X yang menunjukkan tangkapan layar seorang influencer sedang menyantap menu tersebut dendang judul postingan, ‘Ayam Goreng kok Non-Halal.’
Beberapa tanggapan meminta netizen untuk move on karena nasi sudah menjadi bubur. Sementara lainnya mempertanyakan niat dari influencer yang dianggap ‘tone deaf’ tersebut, bukan karena halal atau haramnya, tetapi kebohongan yang dipelihara oleh manajemen Ayam Goreng Widuran selama bertahun-tahun.
Bagaimana dengan tanggapan Anda? Berada di posisi pro atau kontra?
Sedang viral di media sosial, pernikahan sepasang pengantin dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Pengantin…
Meninggalnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang tewas dalam tabrakan, Sabtu (24/5/2025) dini…
Indonesia digegerkan dengan berita tentang tewasnya seorang pegawai Bank Indonesia yang diduga melompat jatuh dari…
Job Fair Expo di Cikarang diwarnai dengan kegaduhan. Bukannya dapat kemudahan cari lowongan, untuk bisa…
Yang lagi viral di media sosial dan media massa, kontroversi yang muncul belakangan ini gara-gara…
Tidak ada yang tahu dari mana datangnya rezeki. Mungkin hal itu juga ada di benak…