Artis dan narkoba, bukan lagi sebuah korelasi yang asing dalam masyarakat Indonesia. Pada awal 2000an saja sudah ada sekitar 3-5 artis yang bolak-balik tercyduk menggunakan narkoba, dilansir dari detik.com. Hal tersebut berakar pada tahun 2018, belum mencapai tengah tahun, sudah ada 10 nama artis yang dilaporkan pada BNN.
Kini, mereka sedang berjuang di lapas dan menunggu keputusan vonis yang akan diberikan. Namun, kadang-kadang, vonis yang diberikan hakim kurang memberikan efek jera, karena tak hanya satu sampai dua artis saja yang tercdyuk melakukan hal yang sama berulang-ulang. Dalam ulasan berikut ini, Boombastis.com akan merangkum siapa saja artis yang hanya mendapat vonis ringan ketika sudah berurusan dengan narkoba.
Fachri Albar, vonis 7 bulan rehabilitasi dipotong masa tahanan
Aktor sekaligus suami dari Renata Kusmanto ini sedang jadi sorotan. Pasalnya, vonis yang diberikan hakim sudah diketok palu. Diwartakan oleh Kompas.com, Fachri Albar menerima vonis yang lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 9 bulan rehabilitasi dikurangi masa tahanan.
Jennifer Dunn, divonis 8 bulan penjara padahal sudah tiga kali terjerat narkoba
Meski putusan hakim untuk vonis Jennifer Dunn belum keluar, tetapi ketika tuntutan tersebut dibacakan pada sidangnya, banyak orang yang merasa tak terima. Terutama Shafa Harris, anak dari Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris yang dihancurkan oleh Jennifer Dunn (Jedun). Ia terjerat narkoba pada awal tahun 2018 dan sudah menjadi kasus yang ketiga kalinya.
Axel Matthew Thomas, vonis yang didapat lebih ringan dua bulan
Memang apa yang dilakukan Axel Matthew Thomas—putra Jeremy Thomas terhadap narkoba tidak separah Fachri Albar atau Jedun. Namun, yang namanya narkotika ya memang sudah sepatutnya dihukum dengan ketentuan yang ada. Axel diketahui memesan narkoba jenis happy five di Bandara Soekarno Hatta pada 2017 silam, seperti yang ditulis liputan6.com.
Tora Sudiro, hanya direhabilitasi selama satu minggu
Akhir tahun 2017 merupakan waktu terberat bagi Tora Sudiro. Kala itu, kediamannya dengan Mieke Amalia digrebek dan polisi menyita barang bukti berupa 30 butir psikotropika jenis durmolid, dikutip dari liputan6.com. Awalnya, Tora Sudiro terancam divonis 5 tahun penjara, sedangkan Mieke Amalia dinyatakan bebas karena tidak memiliki barang bukti.
Riza Shahab, divonis rawat jalan tanpa penahanan
Pada April 2018 lalu, seorang artis bernama Riza Shahab juga ditangkap karena kasus narkoba. Dikutip dari kompas.com, Riza Shahab diamankan ketika sedang pesta sabu dengan 5 orang temannya. Namun, ketika ia meninggalkan Polda Metro Jaya, putusan terhadapnya hanya berbunyi rawat jalan tanpa penangkapan.
Selama ini, kebijakan tentang hukuman narkoba pada para artis memang masih simpang siur. Ada yang beruntung seperti 5 orang di atas, ada juga yang harus mendekam di penjara hingga bertahun-tahun seperti Revaldo, atau Tio Pakusadewo yang divonis 6 tahun penjara. Ya, mari berharap saja agar artis-artis ini berhenti memiliki ketergantungan obat dan jauh dari narkoba agar bisa menjadi influencer yang baik bagi masyarakat.