Keberadaan hakim yang menjadi tangan hukum di Indonesia, tentu sangat dibutuhkan untuk membuat jera pelaku kejahatan. Salah satunya adalah tindak pidana korupsi. Dimana para pelaku kriminal ini, seringkali lolos dari jeratan hukum karena sistem peradilan Indonesia yang mudah dimanipulasi sedemkian rupa. Namun, hal tersebut rupanya tak berlaku bagi sosok hakim agung bernama Artidjo Alkostar.
Selama 18 tahun mengemban amanah sebagai pengadil meja hijau, ia telah banyak memenjarakan koruptor terkenal Indonesia. Tak tanggung-tanggung, mulai dari Jenderal Polisi hingga pejabat parpol, ia sikat habis tak tersisa. Alhasil, namanya pun sangat ditakuti, sekaligus dibenci oleh para tikus berdasi. Seperti apa sepak terjangnya di dunia hukum Indonesia? Simak ulasan berikut.
Sosok tegas yang tak kenal kompromi
Ditakuti sekaligus dibenci para pelaku kejahatan

Sepak terjangnya yang sangat melegenda di dunia hukum, membuat sosok Artidjo tidak disukai oleh para pelaku kejahatan. Para koruptor dan calonnya, pengusaha nakal, bos-bos penguasa dan pengedar narkoba, semua membenci dirinya. Hal ini disebabkan Artidjo mempunyai kepiawaian yang mumpuni sebagai seorang hakim. Baik secara teknis penerapan hukum dan pengetahuan teoritis. Salah satunya pada saat memperberat hukuman O.C Kaligis dari 7 tahun menjadi 10 tahun penjara. Ketukan palunya jugalah yang membuat sosok pengacara itu harus membayar denda sebesar Rp 500 juta. Kombinasi inilah yang membuatnya disegani para kriminal sekaligus sangat sulit dicari penggantinya.
Pejabat negara yang hidup sederhana
Hakim agung yang tak lelah menghukum pelaku kejahatan
Sosoknya yang tegas, cerdas dan berintegritas tinggi, membuat Artidjo Alkostar menjadi ikon panutan bagi penegak hukum di badan MA. Keberadaannya bakal sulit dicari setelah ia pensiun. Memang, seperti itulah gambaran hakim yang ideal. Berjalan lurus dan tak kenal kompromi untuk masalah hukum. Pantesan para koruptor takut ya Sahabat Boombastis.