Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat heboh publik lantaran anggaran dana pembelanjaan untuk pakaian dinas dan atribut tahun ini. Alokasi dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta ini mencapai Rp3 miliar hanya untuk pakaian dinas baru dan atributnya.
Jika dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, anggaran khusus untuk baju dinas baru ini melonjak drastis sekitar Rp1,3 miliar. Lalu, apakah yang menyebabkan melonjaknya anggaran dana untuk baju dinas ini? Berikut ulasannya.
Anggaran Pakaian Dinas Mencapai 3 Miliar
Pemprov DKI Jakarta menganggarkan pembelanjaan pakaian dinas baru dan atribut pada tahun 2024 ini tepatnya sebesar Rp3.086.890.132. Informasi ini bisa diperoleh dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Diberikan Kepada Anggota Dewan Lama dan Baru
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Augustinus menjelaskan bahwa anggaran dana begitu besar karena pakaian dinas dan atribut berupa pin emas akan diberikan kepada para 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mulai yang sedang menjabat sejak 2019, sekaligus dipersiapkan untuk calon anggota dewan baru hasil Pemilu 2024.
Terdapat Pin Emas 24 Karat
BACA JUGA: 4 Fakta Bocoran Gaji dan Tunjangan DPR yang Diungkapkan Krisdayanti, Tembus 400 Juta
Tak heran jika publik menjadi bertanya-tanya, mengapa anggaran dana untuk pakaian dinas baru saja bisa sangat tinggi dan melonjak drastis dari periode sebelumnya. Ternyata, karena adanya atribut pin emas 24 karat yang juga termasuk di dalamnya.