Waktu di akhir ramadan memang kerap jadi yang paling dinanti sejumlah karyawan. Bagaimana tidak? Biasanya momen tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya pada para karyawan. Tapi rupanya, nggak semua perusahaan berbaik hati memberikan karyawan THR seperti yang mereka harapkan.
Ada juga beberapa karyawan yang melakukan aksi demo gara-gara THR yang diberikan perusahaan nggak sesuai ekspektasi. Bahkan, ada karyawan di Depok yang yang hanya menerima 8 ribu rupiah saja. Kabar tersebut sontak menggegerkan jagad media. Berikut ini ulasan selengkapnya.
THR nggak sesuai, karyawan memilih demo
Setidaknya, ada ratusan karyawan PT Indomatra Busana Jaya melakukan aksi demo pada tanggal 20 Juni 2017 kemarin. Masa yang memenuhi Jalan Haji Dimun, Kecamatan Cilodong, Depok menuntut agar perusahaan garmen tersebut memenuhi kewajiban pada para karyawan berstatus kontrak di pabrik tersebut.
Hanya sekitar seratus orang yang mengikuti aksi unjuk rasa
Menurut salah satu karyawan yang namanya enggan disebutnya, demo sudah terjadi sejak tanggal 19 Juni 2017. Ya memang, hanya karyawan kontrak yang melakukan aksi demo. Sebab, para karyawan tetap mendapatkan tunjangan yang pantas, yaitu sejumlah satu bulan gaji.
Ada yang hanya menerima Rp 8 ribu saja
Seorang karyawan kontrak mengaku kecewa dengan kebijakan perusahaan. Sebut saja Susiana, ia mengaku hanya mendapatkan tunjangan hari raya sebesar Rp 100 ribu. Padahal, meski karyawan kontrak, ia sudah mengabdi lebih dari 10 tahun pada perusahaan. Tidak hanya itu, bahkan ada beberapa orang karyawan yang hanya mendapat Rp 8 ribu dan Rp 17 ribu saja.
Dianggap tidak adil dalam pembagian THR
Jika sebelumnya Susiana mengaku mendapatkan THR sebesar 100 ribu, maka seorang karyawan lain yang sudah bekerja sejak tahun 2005 mengaku mendapat THR sebesar 1 juta. Padahal di tahun sebelum-sebelumnya sesuai satu bulan gaji, yaitu 3,2 juta.
THR memang salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Masalah jumlah nominal, karyawan memang tidak memiliki hak menentukan. Tapi, kalau jumlahnya terlalu minim, tentu saja hal tersebut kurang pantas. Apalagi untuk karyawan yang sudah mengabdikan dirinya selama bertahun-tahun. Semoga kejadian di atas bisa segera diselesaikan.