in

Menilik Usulan Penghapusan Pendidikan Agama dari Sekolah yang Menuai Kontroversi

Belum usai soal penerapan sistem zonasi yang banyak membuat siswa dan wali murid kelimpungan, kini muncul perkara lain yang tak kalah mengejutkannya. Dikutip dari kastara.id, hal ini bermula saat seorang praktisi pendidikan yang bernama Setyono Djuandi Darmono meminta Presiden Jokowi menghapus mata pelajaran pendidikan agama di sekolah.

Alhasil, hal tersebut langsung menjadi perdebatan dan menimbulkan polemik bagi banyak pihak. Padahal, pendidikan agama sedari dulu telah menjadi bagian yang tak terpisahkan sebagai salah satu mata pelajaran. Buntut dari pernyataan dari Darmono di atas, banyak pihak yang merasa keberatan dengan hal tersebut.

Alasan dibalik pernyataan praktisi pendidikan soal penghapusan mata pelajaran agama

Heboh pernyataan Praktisi Pendidikan Setyono Djuandi Darmono yang mengatakan bahwa pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah, menuai kontroversi. Ternyata, ada alasan di balik maksud dari pria yang juga merupakan pendiri sekaligus Chairman daripada Jababeka Group tersebut. Dilansir dari jpnn.com, ia menilai bahwa pelajaran agama yang masuk kurikulum pendidikan agama menjadi biang perpecahan yang ditanamkan pada siswa.

Usulan Praktisi Pendidikan Setyono Djuandi Darmono yang menuai polemik [sumber gambar]
Siswa harus diajarkan kalau mereka itu hidup di tengah keanekaragaman. Namun, keanekaragaman dan nilai-nilai budaya itu yang menyatukan bangsa ini, bukan agama,” tegasnya. Tanpa disadari, lanjutnya, sekolah sudah menciptakan perpecahan di kalangan siswa. Mestinya, siswa-siswa itu tidak perlu dipisah dan itu bisa dilakukan kalau mata pelajaran agama ditiadakan.

Menjadi polemik dan ramai-ramai ditolak oleh banyak pihak

Alhasil apa yang dikatakan oleh Darmono tersebut menuai kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Tak urung, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pun angkat bicara mengenai hal tersebut. Dikutip dari kastara.id, dirinya menegaskan, pendidikan agama tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan bangsa dan negara. Menurut Lukman, Mengamalkan ajaran agama pada hakikatnya merupakan wujud pengamalan sebagai warga negara.

Menteri Agama yang menolak usulan penghapusan pelajaran agama [sumber gambar]
Tak hanya dirinya, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Yunahar Ilyas menyatakan, usulan penghapusan mata pelajaran agama di sekolah harus diabaikan karena tidak memiliki landasan yang jelas. Terlebih, ujar Yunahar melanjutkan, usulan tersebut telah bertentangan dengan Tujuan Pendidian Nasional, yakni Sila Pertama dan pasal 31 UUD 45. Landasan lainnya juga mengacu pada pasal 31 Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang isinya mengamanatkan pemerintah untuk membentuk siswa menjadi beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Klarifikasi dari pihak Jababeka terkait pernyataan Darmono soal penghapusan agama

Buntut dari polemik yang ada, pihak Jababeka kemudian memberikan klarifikasinya lewat Desk Komunikasi Jababeka Ardiyansyah Djafar dalam pernyataannya yang dikutip dari hidayatullah.com. “Pertama, SD Darmono sangat peduli pada pendidikan karakter berbasis agama yang mempunyai akar kuat dan sudah mentradisi di Nusantara. Yang dia soroti dan prihatinkan adalah mengapa identitas agama ketika dikaitkan dengan politik malah mendorong munculnya konflik dan polarisasi sosial. Kedua, Hendaknya pelajaran agama itu lebih menekankan character building dan kemajuan bangsa. Terlebih lagi Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius.

Pembentukan character building jadi fokus daripada SD Darmono [sumber gambar]
Ketiga, jika pelajaran agama dalam aspek2nya yang dianggap kurang, itu tanggungjawab setiap orangtua dan komunitas umat beragama, bisa dilengkapi di masjid, gereja atau vihara. Keempat, jadi intinya bukan mengeluarkan pelajaran agama dari sekolah, tetapi sebuah koreksi dan renungan, apa yang salah dengan pendidikan agama kita di sekolah.” Terlebih, Buku Bringing Civilizations Together yang diluncurkan 4 Juli lalu, penekanannya adalah pada pembentukan karakter demi kerukunan dan kemajuan bangsa.

BACA JUGA: Kafir Diganti Menjadi non-Muslim dan Bagaimana Kita Seharusnya Menyikapi

Melihat banyaknya penolakan yang ada, jelas sudah bahwa masyarakat masih menginginkan pelajaran agama menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan di Indonesia. Entah apa jadinya jika siswa tak mendapatkan pendidikan agama di sekolahnya. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Inilah 4 Sosok Anak Indonesia yang Berhasil Main Game Hingga Tingkat Internasional

Diisukan Pindah Agama, Ini 4 Kontroversi yang Pernah Menimpa Salmafina Sunan