Maraknya peredaran narkoba di Indonesia tak lepas dari aksi para bandarnya yang memproduksi barang haram tersebut di dalam negeri. Tak jarang, keberadaannya sulit dilacak karena tersembunyi dan tak nampak mencolok jika di dalamnya terdapat aktivitas untuk memproduksi narkoba.
Seperti yang baru-baru ini terjadi, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menguak keberadaan pabrik pembuatan narkoba di Bandung. Dilansir dari News.detik.com (24/02/2020), lahan yang ditempati ternyata merupakan aset milik negara. Tak hanya di Bandung, beberapa penggerebekan di bawah ini juga menunjukkan betapa suburnya peredaran narkotika di Indonesia.
Penggerebekan pabrik narkoba di Tangerang yang menghasilkan omset Rp 9 miliar
Pada 2005 silam, aparat dari Dir IV/TP Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap keberadaan pabrik narkoba di Tangerang, yang disebut-sebut sebagai produsen terbesar ketiga di dunia. Gilanya, pabrik ini bahkan menutupi kebusukannya dengan menggunakan nama PT Sumaco Jaya Abadi agar terlihat seperti operasional pabrikan industri biasa.
Dengan menggunakan tenaga ahli dari China dan Prancis, pabrik narkoba ini dibangun bercita rasa modern,dengan fasilitas lengkap seperti laboratorium, mesin khusus pengolah bahan kimia, gudang, hingga tempat-tempat rahasia. Dilansir dari News.detikcom (26/02/2016), pabrik narkotika ini mampu menghasilkan 25 kg sabu dan 8 ribu pil ekstasi dalam sehari.
Pabrik Narkoba di Bandung yang ternyata gunakan aset berupa lahan milik negara
Jika kasus di Tangerang dianggap sebagai yang terbesar ketiga di dunia, pabrik narkotika yang digerebek oleh aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandung diketahui menggunakan aset pemerintah setempat. Lokasinya yang berada di pojok, sangat cocok untuk menyembunyikan kegiatannya karena terlihat gelap gulita saat malam. Terlebih, lokasi di depannya merupakan perkebunan.
Namun, pabrik yang terletak di Jalan Cingised, Kompleks Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung itu, akhirnya dibongkar oleh Deputi BNN Irjen Arman Depari. Saat digerebek, baru jelas bahwa pabrik tersebut mampu menghasilkan 4.000 pil napza per harinya. Lahan pabrik yang digunakan pun merupakan lahan atau aset milik Pemkot Bandung. “Ini blok Pemda. Betul ini (lahan) aset Pemkot Bandung,” ucap Lurah Cisaranten Endah Jajang Kurnia yang dikutip dari News.detikcom (25/02/2020).
Polisi berhasil bongkar pabrik narkoba penghasil 120 ribu pil PCC per hari
Masih di Provinsi Jawa Barat, pabrik narkotika berskala besar juga berhasil dibongkar oleh aparat hukum di Tasikmalaya, Jawa Barat. Bukan sekedar produsen biasa, pabrik tersebut mampu menghasilkan 120 ribu Pil Paracetamol Cafein Carisprodol (PCC) setiap harinya. Operasionalnya pun telah berlangsung selama satu tahun. Ini artinya, pabrik tersebut diperkirakan mengantongi omset hingga ratusan miliar rupiah.
Sama seperti pabrik narkoba di Tangerang, proses pembuatan benda haram tersebut tak lepas dari fasilitas di dalam pabrik yang modern, seperti laboratorium, mesin khusus dan peralatan pendukung lainnya. Beberapa menggunakan sistem yang telah terkomputerisasi. Liciknya lagi, pabrik yang berlokasi di Gunung Gede Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya itu menyamarkan bisnis haramnya dengan kedok sebagai produsen sumpit.
BACA JUGA: Inilah Fakta Ngeri 5 Raja Narkoba Terbesar di Indonesia
Selama pabrik-pabrik penghasil narkoba itu masih beroperasi di tengah-tengah masyarakat, tentu akan mempersulit penegak hukum untuk memberantas peredarannya. Terlebih, selama ini yang kerap tertangkap hanyalah pemain kecil seperti kurir, pengedar, atau penggunanya sendiri. Meski demikian, kerja keras aparat penegak hukum lewat penggerebekan di atas, patut kita apresiasi.