Saat menyebut nama Gilang Widya, atau yang lebih dikenal dengan Juragan 99, dan istrinya Shandy Purnamasari, pasti sudah banyak orang yang tak asing. Pasangan satu ini memang terkenal sebagai crazy rich asal Malang. Bukan tanpa alasan, kekayaan yang dimiliki keduanya memang tak main-main.
Salah satu sumber cuan mereka adalah produk kecantikan MS Glow dan sederet bisnis lain yang mereka jalankan. Sayangnya, kini nama keduanya tengah diperbincangkan publik lantaran perseteruan merek dagang yang mereka kelola dengan merek dagang lain, yaitu PS Glow. Bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Berikut Boombastis.com berikan informasinya.
Saling lapor antar kedua belah pihak
Kasus ini bermula ketika Putra Siregar meluncurkan produk kecantikannya yang bernama PS Glow. Dianggap memiliki kemiripan desain dan jenis produk yang sama dengan merek dagangnya, Gilang Widya dan Shandy Purnamasari sebagai pemilik MS Glow melaporkan PS Glow. Keduanya melaporkan PS Glow ke Pengadilan Niaga Medan pada Maret 2022 lalu untuk mematenkan siapa yang berhak atas merek dagang produk kecantikan ini.
MS Glow ternyata tak terdaftar sebagai produk kosmetik
Putusan majelis hakim pada Selasa (12/7/2022), menyatakan bahwa penggungat memiliki hak eksekutif atas penggunaan merek dagang PS Glow dan merek dagang PS Glow Store dan terdaftar untuk jenis golongan barang atau jasa kelas 3 (kosmetik). Sedangkan tergugat dari pihak MS Glow, harus mengganti rugi yang awalnya senilai Rp360 miliar, namun yang dikabulkan hanya senilai Rp37 miliar secara tunai dan menarik semua produk MS Glow dipasaran.

Upaya hukum terus dilakukan oleh pihak MS Glow dengan mengupayakan hukum kasasi terhadap putusan PN Surabaya tanggal 12 Juli 2022. Namun, menurut istri Putra melalui media sosialnya, MS Glow mendaftarkan produk minuman serbuk dan bukan produk kosmetik. Sedangkan pihak PS Glow mendaftarkan produk kosmetiknya. Hal itulah yang membuat PS Glow menang di pengadilan.
Putra pernah jadi sales hingga pengamen
Gilang dan Shandy yang merupakan Crazy Rich Malang
Sosok di balik pendiri MS Glow adalah Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari. Keduanya bersahabat sejak tahun 2018 dan membangun bisnis bersama. Sedangkan Gilang Widya Pramana merupakan pendiri perusahaan manufaktur PT Kosmetika Global Indonesia, yang bergerak dibidang kosmetik, skincare, dan bodycare. MS Glow sendiri berada di bawah naungan PT Kosmetika Cantik Indonesia yang merupakan pabrik baru berlokasi di Surabaya, yang berdiri sejak tahun 2013 di bawah naungan Shandy Purnamasari dan Gilang.
BACA JUGA: Punya Jet Pribadi Hingga Bisnis Bus, Ini Kekayaan Gilang Widya Pramana Alias Juragan 99
Terdapat fakta-fakta baru yang terungkap di balik kasus sengketa merek dagang antara MS Glow dan PS Glow. Tak disangka-sangka, merek dagang pun bisa membuat kamu mengeluarkan miliaran rupiah jika tak segera dipatenkan.