in

Berpulangnya Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang Tak Segan Jatuhkan Vonis Berat Pada Koruptor

28 Februari 2021, Indonesia kembali kehilangan putra terbaik bangsa. Sosok itu adalah Artidjo Alkostar. Sejumlah pejabat penting pun hadir dalam pemakaman Artidjo.

Beragam ucapan belasungkawa juga mengalir dari berbagai kalangan masyarakat. Lalu, seperti apa sosok Artidjo hingga menyisakan duka mendalam bagi banyak orang dengan kepergiannya? Mari mengenal Artidjo Alkostar semasa hidupnya yang kerap dijuluki Sang Algojo Koruptor.

1. Seorang Dosen di UII Yogyakarta

Sumber gambar: akurat.co

Pria kelahiran 22 Mei 1948 ini menyelesaikan kuliahnya di UII Yogyakarta jurusan Hukum. Selain itu, ia pernah mengikuti bimbingan selama enam bulan di Colombia University. Artidjo juga sempat bekerja di Human Right Watch di New York, Amerika Serikat. Ia juga menjadi pengajar mata kuliah Hukum Acara Pidana dan Etika Profesi di almamaternya.

2. Menjadi Aktivis yang Mengabdi pada Rakyat

Sumber gambar: gresnews.com

Semasa kuliah, Artidjo dikenal sebagai aktivis jalanan. Itulah yang membuat dirinya memilih mengabdikan diri pada masyarakat dengan bekerja di Lembaga Bantuan Hukum di Yogyakarta. Pada 1983, Artidjo resmi diangkat menjadi Direktur LBH Yogyakarta yang fokus membela HAM dan masyarakat marjinal.

3. Menjabat Hakim Agung Hingga Dewan Pengawas KPK

Sumber gambar: metropolitan.id

Sikapnya yang vokal terhadap ketidakadilan membuat dirinya terpilih menjadi hakim agung pada September 2000 hingga Mei 2018. Pasca pensiun dari jabatannya, Artidjo mengungkapkan keinginannya untuk pulang kampung ke rumah orang tuanya di Sumenep. Namun, pada Desember 2019, Presiden Jokowi meminta dirinya menjadi anggota Dewan Pengawas KPK hingga 2023.

4. Tak Gentar Melawan Koruptor

Sumber gambar: jogja.suara.com

Artidjo dikenal sebagai hakim agung yang kerap memperberat hukuman untuk para koruptor. Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan Artidjo tak ragu menjatuhkan vonis berat kepada koruptor tanpa mempedulikan siapa yang ada di belakang para koruptor itu. Salah satu koruptor yang merasakan vonis tersebut adalah Anas Urbaningrum. Masa hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ditambah dari delapan tahun menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.

5. Seorang Pekerja Keras dan Dermawan

Sumber gambar: kompas.com

Selama 18 tahun menduduki jabatan sebagai hakim agung, Artidjo tak pernah mengambil cuti. Dalam buku biografinya berjudul Alkostar, ia mengatakan bahwa dirinya bekerja dengan ikhlas. Artidjo percaya bekerja ikhlas akan menjadi nutrisi kesehatan. Saat menjadi hakim, Artidjo pernah tidak masuk kantor selama 9 bulan karena mengikuti bimbingan di Amerika Serikat. Ia pun menolak gaji selama 9 bulan karena merasa itu bukan haknya. Namun akhirnya gaji itu ia sumbangkan ke masjid di desanya di Madura dan Situbondo.

6. Sosok yang Sederhana

Sumber gambar: republika.co.id

Meski memiliki jabatan tinggi, Artdijo tetap menjalani kehidupan yang sederhana. Bahkan ia tak memiliki kendaraan bermotor. Mendiang Artidjo juga pernah mengontrak rumah di Kwitang Rp 12 juta per tahun. Ia menempati rumah itu hingga 2009.

7. Wafat di Usia 72 Tahun

Sumber gambar: tagar.id

Artidjo menghembuskan nafas terakhir di apartemennya karena komplikasi penyakit. Mahfud MD menyebut Artidjo meninggal dunia karena komplikasi jantung, ginjal dan paru-paru yang sudah lama dideritanya. Jenazah Artidjo telah disemayamkan kompleks pemakaman UII, Yogyakarta pada Senin, 3 Maret 2021.

BACA JUGA: 5 Pengusaha Kelas Kakap RI yang Terseret Korupsi hingga Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Sang Hakim Agung telah berpulang. Bangsa ini kehilangan tokoh yang berintegritas dan menjunjung tinggi keadilan. Selamat Jalan Artidjo Alkostar, jasa-jasamu akan selalu dikenang.

Written by F A Agustina

Leave a Reply

Transfer Gratis! Inilah 5 Aplikasi yang Membuatmu Bisa Kirim Uang Tanpa Biaya

Sangarnya Mandalika SAG Team, Tim Moto2 yang Bercitarasa Indonesia