Malang nian nasib RD, wanita berusia 22 tahun yang harus duduk seorang diri di pelaminan. Hal ini dikarenakan sang calon suami yang bernisial G tak hadir saat ijab kabul dan resepsi. Peristiwa ini terjadi di Desa Klagen Gambiran, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Resepsi yang digelar pada Minggu (8/5/2022) itu dihadiri sekitar seribu tamu undangan. Keluarga RD pun merasa malu akibat perilaku calon pengantin pria. Inilah berita selengkapnya.
Calon mempelai lelaki akui keberatan dengan mahar perkawinan
Keluarga pengantin perempuan mengungkapkan alasan di balik kaburnya pengantin pria, yakni karena keberatan dengan mahar perkawinan senilai uang Rp2 juta dan satu set perhiasan. Padahal, jumlah mahar tersebut sudah disebutkan sendiri oleh pengantin pria saat pranikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kronologi kaburnya pengantin pria
Meski sudah terjadi kesepakatan, pengantin pria justru tak hadir saat akad nikah dan resepsi. Pengantin perempuan sudah menunggu hingga pukul 19.00 WIB, namun sang pria tak kunjung datang. Tak terima dipermalukan, pihak keluarga pengantin perempuan memaksa keluarga mempelai pria untuk berada di pelaminan.
Diterpa masalah sebelum menikah
Pengantin perempuan cabut berkas pernikahan
BACA JUGA: Diselingkuhi sampai Kena Tipu di Hari H, Kisah 5 Pernikahan yang Batal Ini Bikin Nyesek
Kedua keluarga ini pun melakukan mediasi di Kantor Polsek Maospati. Pihak pengantin pria setuju untuk menanggung setengah dari biaya yang sudah dikeluarkan oleh keluarga pengantin perempuan sebanyak Rp45 juta. Keluarga pengantin perempuan memberikan tenggat waktu paling lambat satu bulan.