Rokok, merupakan barang yang sering kali diperdebatkan keberadaannya di masyarakat. Banyak yang bersuara lantang bahwa benda tersebut berbahaya bagi kesehatan. Namun di sisi lain, penggunanya malah bertambah dari tahun ke tahun. Ribut-ribut masalah rokok dan efeknya, banyak orang justru meluapkan sosok yang kerap ditemui dalam bungkusnya.
Dia adalah Dadang Mulya, warga Desa Pancalang, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Foto dirinya meghisap rokok sembari menggendong anaknya, Rizky Indriawan, diambil oleh orang tak dikenal pada 2012 silam. Saat itu, Dadang tengah mengajak buah hatinya yang masih balita bermain di lapangan bola Desa Pancalang.
Dua bulan berlalu, Dadang pun kaget karena foto dirinya bersama sang anak terpampang di bungkus-bungkus rokok Indonesia. Sempat senang sesaat, Dadang pun bersedih karena gambarnya bersama si buah hati sejatinya diambil begitu saja tanpa melalui persetujuan darinya.
Dadang sendiri berprofesi serabutan sebagai kuli cangkul dan bangunan. Sehari-hari, ia mendapatkan penghasilan Rp 70.000 dari hasil kerjanya. Karena fotonya telah tersebar di mana-mana, Dadang pun berharap ada pihak berwenang yang bisa memberikan hak royalti.
Namun sayang, usahanya pun mentok dan sia-sia. Semua orang tak mempercayai kebenaran gambar tersebut. Pengurus desa setempat bahkan tak mempedulikan niat tulus Dadang memperjuangkan haknya.
Penghasilan yang mepet dan Ketidakmengertian tentang tuntutan hak royalti, membuat Dadang pasrah terhadap kejadian yang menimpanya itu. Ia pun akhirnya mengurungkan niatnya untuk menggugat secara hukum. Terlebih, Dadang juga tak mampu untuk membayar seorang pengacara.
Memasang foto orang lain tanpa izin memang tergolong melanggar peraturan. Terlebih, jika hal tersebut digunakan untuk tujuan komersial. Ironis memang. Seorang buruh yang mengharapkan secuil imbalan, nyatanya harus terbentur dengan kesewenangan pihak tertentu yang memanfaatkan kepolosannya. Miris ya Sahabat Boombastis.