Hati orang tua mana yang tak hancur lebur, ketika melihat si buah hati yang telah terbujur kaku tak bernyawa. Tak hanya sang ibu, terlebih si ayah pun juga akan merasakan hal yang sama. Apalagi ketika dalam prosesnya, sang bapak tak sanggup untuk menemani, pasti semakin nestapa rasanya. Hal inilah yang tengah berkecamuk di hati pria bernama Syamsu Alam alias Alga Bin Rusli.
Niat ingin menemani masa-masa terakhir sang anak akhirnya harus kandas lantaran Alga tak diperbolehkan untuk keluar. Ya, pria asal sulsel ini sekarang sedang dalam masa tahanan sehingga tak memungkinkannya keluar, bahkan untuk urusan penting semacam ini. Tak ayal kisahnya pun menyebar luas dan mendapatkan simpati luar biasa. Berikut kisah Alga yang akan menyadarkanmu bahwa kasih ayah juga luar biasa terhadap anaknya.
Sosok ayah yang tersandung kasus hukum
Adalah seorang Syamsu Alam alias Alga Bin Rusli, sosok pria dibalik peristiwa sedih tersebut. Ia merupakan tahanan hakim dan pengadilan, yang saat ini kasusnya masih bergulir di meja hijau. Alga ditahan karena kasus pembunuhan Muh Risaldi alias Saldi Bin Bahtiar yang berusia 19 tahun. Saat itu, Alga kedapatan menikam korbannya di sebuah restoran cepat saji daerah Watampone, Sulawesi Selatan. Ia pun dikenai pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 hingga 9 tahun penjara. Alhasil, kondisi tersebut membuat sang anak syok berat hingga nafsu makannya berkurang. Kesehatannya pun semakin hari kian bertambah buruk.
Meregang nyawa dengan memilukan karena sang ayah ditahan di penjara
Ainun yang merupakan sosok anak malang tersebut, harus meregang nyawa karena sakit yang dideritanya. Tekanan mental yang hebat akibat sang ayah yang dipenjara, membuat Ainun tak lagi nafsu makan. Alhasil, kesehatan tubuhnya pun merosot drastis hingga ajal menjelang. Sang ayah pun tak bisa berbuat banyak. Deru isak tangis semakin membuncah kala Alga membuka kain kafan anaknya tersebut. Hujan air mata dan kecupan manis, menjadi momen terakhir ia dan dan sang buah hati sebelum berpisah untuk selamanya.
Peraturan yang tak menginjinkan pertemuan terakhir dengan sang buah hati
Menyandang status sebagai tahanan hakim dan pengadilan, Alga kemudian dititipkan di Lapas Watampone . Di sini pula kisah pilu sekaligus miris ini terjadi. Alga yang mengetahui sang buah hati telah terbujur kaku menjadi jenazah, berniat mengantarkan jasad tersebut menuju peristirahatan terakhirnya. Yang miris, pihak lapas tak mengijinkan dirinya melaksanakan hal tersebut karena dinilai tidak mematuhi prosedur. Akhirnya, pria berusia 23 tahun tersebut harus puas hanya dengan bertemu, menggendong dan mencium jenazah sang anak.
Kisahnya yang viral jadi panen hujatan dari netizen
Peristiwa miris yang menimpa Alga dan sang buah hatinya, ternyata menuai kritikan keras dari netizen. Akibat terganjal prosedur, sontak pihak Lapas pun harus berlapang dada menjadi sasaran kemarahan warganet yang menyayangkan kejadian pilu tersebut. Status Alga yang merupakan tahanan titipan pengadilan, membuat pihak Lapas tidak bisa mengeluarkan izin secara resmi. Bahkan, lembaga tersebut telah memberi saran agar berkirim surat ke pengadilan dan hakim sebagai yang berwenang. Tujuannya, agar Alga bisa mendapatkan izin sesuai yang diharapkan.
Mungkin banyak dari kamu yang mempertanyakan kebijakan penjara terkait kejadian di atas, tapi terlepas dari itu hal yang bisa kita ambil pelajaran adalah sosok Alga. Kecintaannya terhadap sang anak begitu luar biasa. Seandainya bisa, ia akan melakukan apa pun agar bisa bersama si buah hati di saat-saat terakhirnya.