Pada tahun 2015 lalu setidaknya ada 1.634 orang di 25 negara di dunia yang dieksekusi mati. Jumlah itu meningkat dari tahun 2014 yang hanya 1.061 orang saja. Kenyataan ini membuat banyak lembaga hak asasi manusia resah. Pasalnya, eksekusi mati yang mengerikan ini sudah sepantasnya dihapuskan. Sekarang bukan lagi zaman batu di mana membunuh adalah hal yang mudah.
Indonesia adalah satu dari beberapa negara dunia yang melakukan eksekusi mati. Di tahun 2015, negara kita mengeksekusi lebih dari 10 orang yang mayoritas adalah gembong narkoba. Mereka ditembak oleh algojo meski sebelumnya banyak negara di dunia mengutukinya. Selain kasus narkoba, sebenarnya masih banyak kasus berat lain yang berakhir dengan tembakan. Berikut daftar kejahatan selengkapnya.
1. Kasus Narkoba Berat
Indonesia mulai mengalami darurat narkoba dalam beberapa tahun belakangan. Pemerintah benar-benar menindak tegas orang-orang yang terlibat dengan kasus penyeludupan atau penjualan narkoba dalam jumlah yang banyak. Penanganan yang tegas terhadap pelaku penyelundupan atau penjualan narkoba dilakukan karena barang ini menjadi penyumbang kerusakan generasi mudah secara menyeluruh.
2. Pembunuhan Berencana
Pembunuhan berencana adalah salah satu kasus yang membuat pelakunya harus dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Hukuman ini didasarkan pada pasal 340 KUHP yang berbunyi: “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”
3. Terorisme
Tindakan terorisme adalah kejahatan berat selanjutnya yang mendapatkan hukuman mati di Indonesia. Kasus-kasus pengeboman seperti yang terjadi di Bali maupun di Jakarta menjadi salah satu isu paling diperhatikan pemerintah. Tindakan terorisme tak hanya membuat kematian banyak orang di lokasi kejadian. Tapi juga bisa membuat suasana negara jadi tidak kondusif.
4. Tindakan Makar
Tindakan makar adalah sebuah tindakan yang sengaja dilakukan untuk melawan pemerintah. Kasus-kasus yang sengaja dilakukan untuk melawan Presiden dan bawahannya akan mendapatkan hukuman yang besat. Kasus paling terkenal adalah kejahatan politik pada kasus 1965. Di masa lalu, banyak orang yang konon terlibat dalam pembantaian ditangkap lalu dieksekusi mati.
Demikianlah empat kejahatan berat yang bisa membuat pelakunya harus menghadapi hukuman mati di Indonesia. Dari empat kasus besar di atas seharusnya ditambahi dengan tindak pidana korupsi. Kalau korupsi mendapatkan hukuman mati kira-kira masih ada yang menilep uang rakyat enggak ya?