in

Rully Nuryawan, Jaksa Gadungan yang Terima Suap dan Keruk Uang sampai Miliaran Rupiah

Rully Nuryawan [sumber gambar]

Jagad media belakangan ini digegerkan dengan penangkapan Rully Nuryawan, seorang jaksa gadungan diduga berhasil melakukan penipun pada seseorang yang tengah berperkara di KPK. Tak lama setelah menikmati hasil penipuan, akhirnya ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Rully sendiri ditanggap pada tanggal 24 Agustus 2021 di hotel Patra Semarang, tempatnya menginap.

Sebelumnya, pelaku berhasil mengakali korbannya bahkan meraup ratusan juta karena mengaku sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama Muda. Lantas, seperti apa aksi jaksa gadungan satu ini? Berikut ulasannya.

Berhasil keruk uang miliaran

Dengan berbekal identitas palsu, ilmu hukum, dan juga kecakapan dalam berkomunikasi, Rully mengeruk hingga miliaran rupiah. Hal itu baru terungkap setelah salah satu korban Rully melaporkan penipuan yang tengah dilakukan oleh Rully. Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan jika tertangkapnya Rully berawal dari laporan pengaduan masyarakat.

Rully Nuryawan [sumber gambar]
Mereka menyebut pelaku telah melakukan penipuan pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat Pusat senilai Rp40 miliar. Pelaku sendiri telah menerima Rp1,9 miliar. Tak hanya itu, Rully juga menerima Rp300 juta dari seseorang yang diketahui untuk penyelesaian kasus di KPK.

Korban Jaksa gadungan

Identitas palsu Rully [sumber gambar]
Kejaksaan Agung Jawa Tengah akhirnya mengamankan Heri Sukamto, selaku kepala cabang PT Duta Mas Indah Cabang Yogyakarta. Heri ditangkap sebagai buntut kasus Rully Nuryawan yang lebih dulu diamankan. Heri diperiksa terkait temuan uang sekitar Rp300 juta saat penangkapan Rully. Diketahui jika uang tersebut memang berasal dari Heri, yang sebelumnya minta tolong pada Rully untuk menyelesaikan kasusnya dengan KPK.

Yang ditawarkan Rully pada korban

Rully Nuryawan [sumber gambar]
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Rully memang mengenalkan dirinya sebagai Jaksa. Tak hanya itu, ia juga mengaku pernah ditugaskan di KPK sehingga ia bisa menangani perkara yang ada di sana. Hubungan keduanya pun ternyata baru terjadi sekitar dua bulan setengah. Namun kemampua Rully memang tak main-main. Ia berhasil meyakinkan Heri hingga Heri pun mempercayakan kasusnya pada Rully, dan tak segan menggelontorkan dana hingga ratusan juga.

Tidak sendiri dalam melakukan aksinya

Pihak KPK [sumber gambar]
Dalam melakukan aksinya, Rully ternyata tak sendiri, ia dibantu oleh salah seorang teman yang berinisial MBS (46). Menyusul Rully Nuryawan, MBS akhirnya menyusul diamankan di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, diduga MBS juga menerima uang sebesar Rp600 juta dari hasil penipuan yang dilakukan oleh Rully. Setelah ditangkap, MBS pun langsung dibawa ke Kejati Jawa Barat. Diketahui jika MBS merupakan orang yang membantu mendandani Rully saat pria 53 tahun akan menjadi jaksa gadungan.

BACA JUGA: Lulusan STM, Dokter Baik Hati yang Nggak Pernah Patok Tarif di Desa Ini Ternyata Gadungan

Itulah sedikit ulasan tentang Rully Nuryawan, si jaksa gadungan. Zaman sekarang memang ada ada saja cara orang mencari uang. Kisah di atas semoga bisa membuka mata kita, untuk tidak mudah percaya pada orang yang mengaku oknum.

Written by Nikmatus Solikha

Mengenal Manbang, ‘Netflix’-nya Korea Utara yang Siap Siarkan Tontonan Milik Pemerintah

Mantan DPO Samin Tan Divonis Bebas, Padahal Terjerat Kasus Gratifikasi Pejabat sampai 5 M