in

10 Fakta Ini Jadi Alasan Kenapa Indonesia Menjadi “Surga” Bagi Pelaku Pedofilia

bahaya laten pedofilia

Indonesia yang dikenal dunia internasional dengan ragam budaya dan keindahan alamnya, ternyata banyak menyimpan sisi kelam. Salah satunya adalah fenomena banyaknya pelaku pedofilia yang membuat orang tua “ketar-ketir” bukan kepalang. Saking parahnya, Indonesia bahkan dinobatkan sebagai destinasi “pariwisata seks anak” bagi pelaku pedofil internasional untuk melampiaskan hasrat bejat mereka.

Belakangan, muncul beragam kasus pedofilia yang terjadi pada masyarakat Indonesia. Seiring dengan semakin derasnya perkembangan teknologi informasi, jumlah korban dari kasus pedofilia ini semakin meningkat pesat.  Selain para pelaku yang semakin “pintar” dengan memanfaatkan “celah” tersebut, masih ada banyak “lubang tikus” yang bisa mereka gunakan untuk menjerat mangsanya.

Tempat Wisata yang Melimpah Menjadi “Lapangan Tembak” yang Sempurna

Dunia tahu bahwa Indonesia terkenal akan tempat wisatanya yang indah. Informasi bagus tersebut nyatanya bisa dimanfaatkan dengan “bagus” pula oleh kawanan “pemangsa bocah” untuk menjerat mangsanya. Dengan menyamarkan identitasnya sebagai wisatawan, para turis dengan “misi khusus” tersebut bisa dengan leluasa mengeksploitasi hasratnya tanpa harus takut.

Ternyata pedofil juga “nyamar” sebagai wisatwan [image source]
Salah satu wilayah yang rentan tersebut adalah pulau Bali dan Manado. Hal ini dilaporkan oleh Ahmad Sofian selaku Koordinator ECPACT (END Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking Of Children For Sexual Purposes). Dirinya menjelaskan bahwa analisis telah dilakukan terhadap kasus 14 WNA yang diduga sebagai pedofil sepanjang tahun 2017. Dari pengembangan kasus tersebut, ternyata mayoritas ditemukan di Bali dan hanya satu kasus di Manado.

Kemiskinan yang Merajalela

Salah satu “celah” terbesar di Negara ini adalah, lemahnya mental dan harga diri sesorang karena kemiskinan akut yang telah lama di alami. Kesempatan ini telah dilihat sebagai “peluang” yang bagus” oleh pelaku pedofilia untuk beraksi. Dengan iming-iming harta dan segepok rupiah, menjadi salah satu jurus andalan mereka mendapatkan “obyek” seksual yang diinginkan.

Anak jalan “rentan” menjadi korban penjahat kelamin [image source]
Seperti kasus jaringan pedofil internasional yang berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Pada kasus ini, terdapat seorang warganegara asing yang kedapatan sering “berkencan” dengan beberapa anak jalanan yang berprofesi sebagai penjual tisu. Anak -anak tersebut di iming-imingi sejumlah uang agar mereka mau diperlakukan tak senonoh. Miris

Sikap Polos dan Lugu Menjadi “jalan kesuksesan ” yang Utama

Salah satu penyebab pelaku pedofilia memilih anak-anak usia dini yang menginjak masa pubertas adalah, dengan memanfaatkan kepolosan dan ketidaktahuan mereka. Anak-anak tersebut tidak bakal menyadari akan bahaya yang tengah mengincar dirinya. Kehangatan dan kebahagiaan yang seharusnya ada untuk mereka, dalam sekejap akan direnggut dan digantikan dengan “kehangatan semu” oleh pelaku “serigala anak” tersebut.

Awas! kepolosan mereka menjadi incaran pedofil [image source]
Terbukti, hal ini terjadi pada kasus Emon yang sempat menggemparkan publik beberapa waktu silam. Emon yang bernama asli Andri Sobari, menggunakan modus dengan memanfaatkan kepolosan anak di bawah umur dengan iming-iming uang 25 ribu. Alhasil, dia pun bisa leluasa mengumbar hawa nafsunya kepada lebih dari 114 anak.

Bobroknya Sistem Peradilan dan Hukum Indonesia

Faktor lain yang mendukung suburnya pelaku eskploitasi seksual terhadap anak adalah lemahnya mekanisme peradilan dan hukum di Indonesia. Jangan harap dapat membuat kapok pelaku pedofilia internasional, untuk pelaku lokal saja terkadang hanya sebatas dikenai hukuman penjara.

Salah satu penyebab pelaku pedofilia tidak “kapok” [image source]
Saat ini hukuman yang diberikan kepada para pelaku kejahatan seksual kepada anak relatif ringan. Tercatat,  ancaman hukumannya hanya paling lama 15 tahun penjara dan paling singkat tiga tahun penjara seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002. 

Sikap Orang Tua yang “Cuek” Terhadap Anak Mereka

Orang tua adalah benteng awal yang menjadi “solusi” ampuh agar buah hati mereka tidak terkena dampak “racun” pedofilia. Sayangnya, para orang tua di Indonesia seringkali menganggap remeh hal tersebut. Lemahnya pengawasan orang tua dan sikap cuek terhadap setiap aktivitas anak, menjadi sumbangsih terbesar jatuhnya korban di tangan para “penikmat tubuh anak”.

Sikap cuek orang tua awal petaka pada anak [image source]
Budaya permisif atau secara luas dikenal sebagai “tindakan yang membolehkan apapun”, mungkin hanya ada pada sebagian kalangan tertentu di masyarakat Indonesia ini. Ketika sang anak menjadi korban pencabulan maupun sebagai “obyek” pelampiasan seksual bagi kaum pedofil, para penganut paham ini seolah mencari pembenaran dengan jalan menikahkan “secara paksa” maupun bentuk pertanggung jawaban lainnya.

Tingkah Anak yang Belum Paham Dalam Ber-Sosial Media

Kecanggihan teknologi terbukti menjadi senjata yang ampuh bagi “pecinta anak kecil” memperoleh targetnya. Ada ratusan jenis media sosial yang bisa mereka gunakan untuk menjebak mangsanya. Biasanya, anak-anak kecil yang menjadi korban adalah karena mereka tidak bijaksana dalam bermain sosial media. Selain itu, mereka juga sering “masuk perangkap” secara tidak sengaja karena ketidaktahuannnya.

Mereka banyak beraksi di dunia maya [image source]
Contoh kasusnya adalah Fanpage Facebook yang bernama Loly Candy yang mengejutkan publik baru-baru ini. Setelah berhasil diungkap oleh tim kepolisian Indonesia, jaringan pedofilia internasional tersebut ternyata juga mempunyai hubungan di sembilan negara berbeda lewat aplikasi Whatsapp dan Telegram. Total ada sebelas grup yang terhubung.

Pemerintah Terkesan Lamban dan Kurang Pro-aktif

Jika kita amati selama ini, di setiap kasus pedofilia yang ada, sebuah sistem akan bergerak atau dilakukan ada saat kejadian tersebut telah terjadi. Pemerintah yang selama ini ikut sebagai pihak yang bertanggung jawab, terkesan lamban tanpa disertai upaya yang intensif untuk membendung ancaman tersebut.

Pemerintah lamban, pedofil senang [image source]
Anggaran dana yang minim menjadi salah satu penyebab dinas terkait susah untuk bergerak. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay. Politikus asal partai PAN tersebut juga mengatakan banyak program pemerintah yang dinilai tidak sinkron dalam mengatasi persoalan anak. Fakta tersebut membuat koordinasi antarkementerian/ lembaga tidak berjalan maksimal.

Tabu Bicara Tentang Seks Terhadap Anak

Sikap tertutup pada orang tua tentang “seksualitas” terhadap anak juga bisa menjadikan anak tersebut mudah terjerumus dalam “pelukan” pedofilia. Budaya yang begitu “mendarah daging” ini sangat melekat erat, terutama orang tua di Indonesia. Dengan dalih tidak sesuai dengan adat “ketimuran” yang dianut, anak pun tidak mempunyai informasi yang jelas tentang masalah apa itu “seks” dalam artian positif. Hal Inilah yang menjadi “jalan tol” bagi para pedofil melancarkan aksinya.

Tabu bicara seks terhadap anak [image source]
Akibatnya pun sungguh fatal. Tercatat beberapa kasus pedofilia adalah karena minimnya pengetahuan anak tentang masalah seksual. Contoh nyatanya pernah dilakukan oleh seorang pedofil yang bernama Tjandra Adi Gunawan. Dengan  akun Facebook palsu, dirinya menyamar sebagai wanita yang berprofesi sebagai dokter reproduksi. Kemudian, korbannya yang kebanyakan adalah anak-anak, diminta untuk mengirim foto bugil berbagai pose.

Minimnya Edukasi dan Penyuluhan Bahaya “Predator Anak”

Baru-baru ini, pendidikan seks di usia dini sering di seminarkan oleh para ahli dan aktivitis pemerhati anak. Seolah ingin melawan arus “tabu” menjelaskan tentang seksualitas kepada anak,langkah ini mereka ambil sebagai bentuk antisipasi mereka terhadap kejahatan seksual dengan anak di bawah umur sebagai obyeknya.

Seminar menjadi cara edukasi yang ampuh [image source]
Ada pula masukan dari pemerhati anak, Kak Seto yang memberikan imbauan kepada para orang tua agar  jangan terlalu suka memposting foto anak di sosial media agar aman dari ancaman pedofilia. Kejadian ini berkaca dari kasus pedofilia yang menimpa anak perempuan dari artis Nafa Urbach yang bernama Mikhaela Lee Jowono.

Apapun bentuknya, kejahatan seksual terhadap anak merupakan tindakan kriminal dan  tergolong sebagai aksi kekerasan terhadap kemanusiaan. Langkah terbaik yang bisa ditempuh adalah, peran aktif para orang tua dan anak yang didukung oleh pemerintah sebagai pengawas, sebagai tahap awal mencegah terjadinya tindak eksploitasi seksual. Setelah itu,  mengatur kembali mekanisme hukum yang bisa membuat “efek jera” agar kasus pedofil tidak mudah terulang kembali.

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

10 Editan KTP Seleb Dunia Kalau Jadi WNI Ini Kocak Banget, Bukti Orang Indonesia Kreatif Abis!

Miris! 7 Wanita Cantik Ini Ditemukan Tewas Tanpa Busana, No. 2 Masih Jadi Misteri