Gaji pejabat Indonesia sering mendapatkan sorotan karena dinilai sangat besar. Pejabat di Indonesia tidak hanya mendapatkan gaji pokok, melainkan juga tunjangan dan fasilitas negara. Pada 2021 ini, diberitakan bahwa sejumlah pejabat tinggi negara mengalami kenaikan kekayaan, termasuk Presiden Jokowi.
Namun, siapa sangka bahwa gaji Jokowi sebagai presiden tidak lebih besar daripada Kaesang, sang anak, yang memiliki sejumlah bisnis di berbagai bidang. Pernyataan itu disampaikan Kaesang saat melakukan wawancara podcast bersama Deddy Corbuzier. Boombastis akan mengulas lebih jauh mengenai gaji dan tunjangan presiden beserta wakilnya.
Kaesang sebut gaij Jokowi sebagai presiden kecil
Kaesang menyebut gaji Presiden Jokowi tidak lebih besar dari dirinya sebagai pengusaha. Menurut anak ketiga Jokowi ini, bapaknya sudah tidak lagi mengurus bisnis. Semua bisnis yang sebelumnya dipegang oleh Jokowi telah diberikan kepada sang anak, Gibran dan Kaesang. Kaesang menyebutkan bahwa semenjak menjadi presiden, penghasilan Jokowi hanya dari posisi tersebut.
Segini lho gaji presiden dan wakilnya
Aturan gaji presiden ditetapkan menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden dan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara. Gaji presiden di Indonesia adalah enam kali besar gaji pokok tertinggi pejabat negara, selain presiden dan wakilnya.

Gaji pejabat tertinggi negara setingkat ketua DPR dan ketua MPR adalah Rp5.040.000 per bulan. Sehingga kalau dikalikan enam, maka gaji presiden adalah Rp30.240.000 per bulan. Sementara itu, gaji wakil presiden sebanyak empat kali dari gaji pokok pejabat negara tertinggi, atau sebesar Rp20.160.000.
Presiden dan wakilnya dapat tunjangan juga fasilitas
Presiden dan wakil presiden juga mendapatkan tunjangan di samping gaji pokok, yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001. Total tunjangan presiden adalah Rp32,5 juta per bulan, sedangkan wakil presiden sebesar Rp22 juta per bulan. Selain tunjangan berupa uang tunai, presiden juga mendapatkan fasilitas tambahan.
Kekayaan dan rincian aset Presiden Jokowi
Meski dibilang gajinya kecil oleh anaknya, total kekayaan Jokowi pada 2021 naik sebesar Rp8,8 miliar dibandingkan dengan 2020. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah kekayaan Jokowi mencapai Rp63,6 miliar, setelah dipotong utang. Kekayaan Jokowi datang dari aset yang ia miliki, seperti dari tanah dan bangunan sebesar Rp53.281.696.000.
Kekayaan dan rincian aset Ma’ruf Amin
BACA JUGA: 4 Fakta Bocoran Gaji dan Tunjangan DPR yang Diungkapkan Krisdayanti, Tembus 400 Juta
Gaji pejabat di Indonesia memang kerap menjadi iming-iming seseorang untuk meraih posisi tersebut. Namun, terdapat sejumlah aturan yang harus diikuti terkait hal tersebut salah satunya tidak bisa mengurus bisnis sama persis sebelum menjadi pejabat. Sehingga tidak heran jika pendapatan Kaesang yang punya berbagai bisnis lebih besar daripada gaji pokok presiden.