Diketahui jika gajah merupakan binatang paling besar yang hidup di bumi ini. Berat tubuh mamalia satu ini bahkan mencapai 7.000 kg. Bisa dibayangkan jika kita manusia kecil ini sampai diserang gajah, tentu akan lumat seketika.
Rupanya, zaman dulu gajah digunakan sebagai alat untuk menghukum mati para tahanan. Mengeksekusi menggunakan gajah yang dilakukan di depan umum dipercaya akan memberi memberi rasa takut pada masyarakat lain, sehingga mereka tidak akan melakukan kejahatan yang sama. Dan berikut ini adalah negara-negara yang menggunakan gajah sebagai media untuk eksekusi.
Sri Lanka
Seorang pelaut Inggris bernama Robert Knox pernah ditahan pihak Sri Lanka pada tahun 1681. Di sana ia menyaksikan bagaimana Sri Lanka menggunakan gajah untuk mengeksekusi seorang tahanan.
India
Dalam hukum Manu yang ditulis 200 M, ditulis bahwa seornag pelaku pencurian haruslah dihukum menggunakan gajah. Pada tahun 1305, Sultan Delhi memerintahkan untuk melakukan eksekusi terhadap tawanan Mongol. Dan hukuman yang dijatuhkan adalah diinjak menggunakan gajah di depan umum.

Hukuman menggunakan gajah tersebut rupanya berlanjut hingga abad ke-19. Menurut Louis Rousselet, seorang yang akan dieksekusi haruslah meletakkan kepalanya ditumpukan balok, kemudian gajah akan melakukan tugasnya dengan meremukkan kepala kriminal tersebut menggunakan kaki.
Asia Barat
Dahulu kala, gajah memang kerap digunakan sebagai alat untuk menghukum mati para pelaku kejahatan di Burma. Pernah juga digunakan di kerajaan Champa. Sementara di kerjaan Siam, para gajah bahkan dilatih untuk bisa melempar korban ke udara sebelum menginjak mereka hingga tewas.
Kekaisaran Barat
Romawi,Yunani Makedonia dan Carthage merupakan beberapa negara yang menggunakan gajah sebagai media eksekusi. Hukuman tersebut berlaku bagi para tawanan perang, pemberontak dan juga penjahat perang. Setidaknya, ada 300 nyawa orang melayang di bawah kaki binatang besar tersebut.
Bisa dibayangkan betapa sadisnya hukuman mati yang menggunakan gajah sebagai alat membunuh ini. Terlebih, eksekusi tersebut dilakukan di depan umum. Beruntung jika hukum mengerikan tersebut sudah tak lagi dijalankan di era modern. Tidak bermaksud mendukung, tapi ada benarnya untuk sebuah hukuman dilakukan di muka umum. Itu akan jadi pelajaran tak terlupakan bagi siapa pun yang melihatnya.