Praktik prostitusi yang telah mengakar di masyarakat, sedikit banyak telah menjadi racun yang mematikan. Tentu saja, yang jadi korban adalah para generasi muda. Begitu gampangnya penyebaran bisnis syahwat ini, telah memunculkan nama-nama yang cukup terkenal di dunia hitam tersebut. Salah satunya adalah Keyko.
Wanita asal Denpasar bernama asli Yunita tersebut, dikenal sebagai ratunya dari bisnis prostitusi. Yang unik, ia menjalankan usaha haram itu lewat dunia maya. Tak heran jika predikat sebagai Ratu Prostitusi Online’, disematkan pada dirinya. Sejumlah fakta lain pada dirinya yang mengejutkan banyak pihak, membuat Keyko memang harus diamankan dalam terali besi.
Jalankan bisnis prostitusi secara online
Mengelola 2000 daun muda “siap pakai”

Dalam menjalankan bisnisnya, Keyko memiliki stok “daun muda” yang terbilang melimpah ruah. Dilansir dari jatim.tribunnews.com, dirinya membawahi sekitar 2.000 gadis muda yang diorganisir oleh bandar-bandar penyedia pemuas syahwat. Rata-rata mereka berusia sekitar 19 hingga 23 tahun. Yang ironis, banyak dari para gadis panggilan tersebut masih berstatus mahasiswa dan karyawan berbagai perusahaan, termasuk bank swasta.
Jadi langganan para kaum berduit
Sempat masuk penjara pada 2012
“Setelah kami telusuri siapa operatornya, ternyata Yunita atau Keyko, dia residivis kasus yang sama,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera yang dilansir dari regional.kompas.com.
Kembali meringkuk di balik jeruji besi
Prostitusi dan sejenisnya, merupakan salah satu penyebab hancurnya moral dalam peradaban manusia. Selain hukuman di dunia, para pelakunya juga bakal diancam oleh pengadilan kelak di hari akhir. Mending dijauhi aja ya Sahabat Boombastis. Kalo “kebelet”, mending nikah. Lebih aman dan legal secara secara hukum.