2. Bebas Pajak Penghasilan
Di Indonesia, tiap tahunnya kita dianjurkan untuk membayar pajak penghasilan tahunan. Memang agak gimana begitu, pasalnya gajinya tak seberapa kena pajak pula. Peruntukan pajaknya pun kita tak pernah tahu karena tidak begitu transparan. Sebagai perbandingan kita tengok Qatar. Di sana ternyata tidak ada yang namanya pajak penghasilan.
Ya, baik pekerja asli maupun asing seperti TKI kita, mereka takkan dikenakan pajak penghasilan. Walhasil, benar-benar makmur para pekerja di sana. Alasan kenapa Qatar sendiri tidak menetapkan sistem pajak mungkin lantaran negara ini sudah begitu berkecupan. Pajak mah untuk negara yang tidak mampu, begitu mungkin kata para pemerintah sana.