Di Indonesia, tiap tahunnya kita dianjurkan untuk membayar pajak penghasilan tahunan. Memang agak gimana begitu, pasalnya gajinya tak seberapa kena pajak pula. Peruntukan pajaknya pun kita tak pernah tahu karena tidak begitu transparan. Sebagai perbandingan kita tengok Qatar. Di sana ternyata tidak ada yang namanya pajak penghasilan.
Qatar bebas pajak penghasilan. Makmur deh! [Image Source]Ya, baik pekerja asli maupun asing seperti TKI kita, mereka takkan dikenakan pajak penghasilan. Walhasil, benar-benar makmur para pekerja di sana. Alasan kenapa Qatar sendiri tidak menetapkan sistem pajak mungkin lantaran negara ini sudah begitu berkecupan. Pajak mah untuk negara yang tidak mampu, begitu mungkin kata para pemerintah sana.
Hanya seorang lulusan IT yang nyasar ke dunia tulis menulis. Pengalamannya sudah tiga tahun sejak tulisan pertama dimuat di dunia jurnalisme online. Harapannya bisa membuat tulisan yang super kece, bisa diterima siapa pun, dan juga membawa influence yang baik.