Hukuman pancung ada dalam beberapa kebudayaan dunia dari dulu hingga sekarang. Biasanya mereka yang dihukum dengan cara mengerikan ini dianggap melakukan kejahatan yang teramat parah. Akhirnya pengadilan memutuskan untuk memutus kepala dari badannya dengan senjata tajam hingga membuat si empu tubuh langsung meninggal di tempat.
Budaya pancung ternyata juga dikenal di beberapa negara dengan kebudayaan Islam. Bahkan praktik ini terus dilakukan sampai sekarang. Tahanan yang dianggap memiliki banyak salah dieksekusi tanpa ada ampunan lagi. Dan inilah lima negara Islam yang masih melakukan eksekusi hukuman pancung pada tahanan mereka.
1. Arab Saudi
Hukuman bagi mereka yang terbukti salah di Arab Saudi dianggap paling mengerikan di dunia. Bahkan banyak sekali lembaga internasional yang melakukan protes keras terhadap perlakukan Arab Saudi pada tahanannya. Negara ini banyak melakukan eksekusi mati dengan cara yang mengerikan, salah satunya adalah dipenggal di muka umum.
2. Yaman
Kasus atau kejahatan yang menyebabkan seseorang mendapatkan hukuman mati di Yaman adalah karena perzinaan, prostitusi, penculikan, penjualan narkoba, dan melakukan praktik hubungan sesama jenis. Individu atau kelompok yang melakukan itu langsung dijatuhi hukuman mati karena dianggap tidak sesuai dengan Syariat Islam.
Oh ya, selain dilakukan oleh pemerintah. Pemenggalan secara ilegal juga dilakukan oleh grup teroris ISIS. Mereka suka menangkap orang yang dianggap melakukan kejahatan lalu dipenggal dengan cara yang keji.
3. Qatar
Qatar adalah negara yang masih berada di Jazirah Arab. Jadi secara budaya, apa yang ada di Arab Saudi hampir sama dengan apa yang ada di Qatar. Salah satu kesamaan itu adalah eksekusi mati kepada tahanannya yang dianggap berdosa atau melanggar Syariat Islam yang telah menjadi aturan negara dan tak bisa diganggu gugat karena sudah merupakan harga mati.
4. Iran
Hukuman mati yang paling banyak dilakukan di Iran adalah ditembak, digantung, atau dirajam. Namun dalam beberapa kesempatan yang sangat langka, hukuman pancung masih kadang dilakukan. Bahkan eksekusinya dilakukan di ruang publik hingga banyak menyita perhatian orang. Iran modern melakukan hukuman mati dengan dipancung di depan umum untuk pertama kali di tahun 1990.
5. Irak
Saat Saddam Husein masih menjadi Presiden Irak, eksekusi mati dengan memenggal kepala adalah hal yang biasa. Bahkan Saddam Husein pernah mengeksekusi 50 wanita tuna susila dengan memenggal kepala mereka. Kejadian itu terjadi di tahun 2000 dan sempat menjadi isu paling panas karena dianggap tidak manusiawi dalam memperlakukan tahanan.
Inilah lima negara Islam yang masih melakukan eksekusi mati pancung kepada para tahanannya. Melihat lima poin di atas, apa tanggapan sobat Boombastis semuanya?