Minyak goreng sempat menjadi barang langka. Hal itu diduga lantaran adanya kenaikan harga minyak nabati atau Crude Palm Oil (CPO). Akibatnya, produsen lebih memilih menjual minyak goreng ke luar negeri karena keuntungan yang lebih besar. Pandemi yang masih berlangsung, juga membuat proses dan logistik minyak goreng terhambat.
Tetapi di balik berbagai dugaan penyebab kelangkaan minyak goreng, muncul fakta mengejutkan saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus penyelewengan minyak goreng. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag). Siapakah dia? Inilah sosoknya yang membuat publik geram.
Sepak terjang Indrasari Wisnu Wardhana
Miliki harta kekayaan bernilai fantastis

Saat menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga di Kemendag, Indra melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2021. Diketahui tota harta Indra sebesar Rp4,4 miliar. Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp3,35 miliar yang berlokasi di Bogor dan Tangerang Selatan. Indra juga memiliki mobil Honda Civic senilai Rp435 juta, motor Honda Scoopy seharga Rp10,5 juta, kas senilai Rp872 juta, dan harga bergerak lainnya yang berjumlah Rp68,2 juta. Dalam laman resmi e-LHKPN, Indra memiliki utang sejumlah Rp248 juta.
Dua kali dipanggil KPK
Indrasari jadi tersangka bersama tiga orang lainnya
BACA JUGA: Fenomena Harga Minyak Goreng yang Bikin Ibu-Ibu dan Pedagang Gorengan Pusing
Mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia pernah dikritisi oleh beberapa ahli. Pasalnya, Indonesia adalah penghasil CPO terbesar di dunia namun gagal memasok harga yang rasional. Bahkan harga minyak goreng di Malaysia jauh lebih murah dibanding Indonesia. Rupanya ada mafia yang mengambil keuntungan besar di balik penderitaan masyarakat.