Dari sekian alasan para pejabat melakukan korupsi, salah satunya adalah gaji yang dirasa kurang cukup. Tak heran jika selama ini banyak pegawai yang ‘bermain’ proyek demi bisa meraih uang lebih.
Sukses menerapkan sistem lelang jabatan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok inimulai memikirkan kesejahteraan PNS. Caranya tak lain dengan menaikkan gaji yang juga diprediksi dapat menghemat APBD. Tak nanggung, Ahok tak takut kehilangan 10.000 staf PNS daripada harus kecolongan anggaran sebesar 200 miliar sebab program yang tidak jelas. Berikut merupakan prediksi gaji terbaru PNS DKI Jakarta, dilansir dari Merdeka.com.
1. Pejabat struktural dari 33 juta hingga 78 juta
Setelah resmi menghapus honorarium untuk PNS Provinsi Jakarta, Ahok lalu memberikan kompensasi kepada pejabat struktural berupa gaji yang lebih besar dari tahun sebelumnya.
Adapun prediksi besaran gaji yang diterima oleh pejabat struktural DKI Jakarta menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di antarnya: gaji lurah sebesar Rp. 33.730.000, gaji camat Rp. 44.284.000, gaji kepala biro Rp. 70.367.000, kepala dinas Rp. 75.462.000, dan kepala badan Rp. 78.702.000.
2. Pejabat fungsional dari 9 juta hingga 22 juta
Selama ini, kita sering mendengar adanya pungutan ini itu atau uang administrasi. Karena itu, Ahok juga ingin menaikkan gaji pejabat fungsional dengan harapan mereka tidak boleh melalukan pungutan lagi seperti yang diungkapkan oleh Sekda DKI Jakarta, Saefullah.
“Dengan gaji besar, mereka nggak boleh pungut-pungut apa-apa lagi. Kan sudah jelas statement dari Gubernur yaitu stafkan. Bisa juga penurunan pangkat,” kata Sekda DKI Jakarta, Saefullah.
Nah, prediksi besaran gaji Take Home Pay yang akan diberikan Pemprov kepada pejabat fungsional yang biasanya diisi oleh eselon II dan III ini antara lain: Pelayanan sebesar Rp. 9.592.000, Operasional sebesar Rp. 13.606.000, Administrasi Rp. 17.797.000, dan Teknis Rp. 22.625.000.
3. Bagian staf dapatkan 13 juta
Tak ketinggalan, Ahok juga ingin memberikan kesejahteraan pada bagian staf dinas yang bekerja dengan baik. Adapun perkiraan gaji yang akan diterima oleh para staf ini mencapai 14 juta rupiah.
4. Tidak bekerja, kantongi 9 juta
Begitu pula dengan PNS yang tidak bekerja, mereka akan mengantongi gaji sebesar 9 juta rupiah. Namun, jika mereka berani main-main, Ahok tidak segan untuk mencopot jabatan fungsional mereka.
Pemprov DKI Jakarta tersebut berani memberikan gaji besar terhadap anak buahnya dengan harapan mereka tidak akan bermain proyek lagi
5. PNS diklat dapatkan gaji sebesar 2 juta
Merupakan bagian dari reformasi birokrasi di pemerintahannya, Ahok mengancam akan memasukkan PNS yang nakal ke badan diklat dengan gaji pokok sebesar 2 juta rupiah. Akan tetapi, mereka tak lagi mendapatkan tunjangan dengan gaji yang sudah layak tersebut. Apalagi, kerja mereka hanya baca Koran dan analisis, tidak seberat kinerja PNS yang lainnya.
Semoga dengan naiknya gaji tersebut, kasus korupsi Indonesia semakin berkurang. Terutama di kalangan PNS DKI Jakarta, mulai dari pejabat struktural hingga pegawai bagian staf dan mereka yang didiklat. Di samping itu, Pemprov juga berharap kinerja PNS tidak akan mengecewakan.