8 tahun berlalu sejak kejadian mengenaskan yang menimpa Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, M. Rizky Rudiana atau Eky. Di tahun 2016, mereka meninggal dunia setelah dianiaya oleh segerombolan geng motor. 11 orang tersangka ditetapkan, 8 diantaranya sudah mendapatkan hukuman, 3 sisanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Beberapa waktu lalu, seorang tersangka dalam DPO akhirnya berhasil ditangkap. Selain ditangkapnya salah satu buron, mencuat kembalinya kasus “Vina Cirebon” ini juga karena salah satu pelaku yang ditangkap dan mendapat hukuman, mengaku menjadi korban salah tangkap. Berikut ulasan selengkapnya.
Kasus 8 Tahun Silam
Berawal dari Vina dan Eky yang kala itu berusia 16 tahun tengah berboncengan naik sepeda motor, berkeliling bersama rekan klub motor di area Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016 malam hari. Saat melewati SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon, mereka dilempari batu oleh geng motor lain. Sempat melarikan diri, tapi motor Eky ditendang hingga terjatuh.
8 Pelaku Telah Menjalani Hukuman
Polisi kemudian menemukan fakta bahwa Vina dan Eky tidak meninggal karena kecelakaan tunggal, melainkan dibunuh oleh 11 orang yang kemudian ditetapkan menjadi pelaku. 8 orang sudah ditangkap pada 31 September 2016 silam. 7 pelaku dewasa dijatuhi hukuman seumur hidup, sedangkan satu pelaku yang saat itu di bawah umur, dihukum 8 tahun penjara. 3 orang pelaku masih menjadi buron.
Pegi Jadi Otak Kekejaman Terhadap Vina dan Eky
Pegi menjadi salah satu pelaku yang kemudian melarikan diri pada keesokan hari setelah melakukan aksi kejinya. Ia terus berpindah-pindah tempat selama masa pelariannya, juga mengubah namanya beberapa kali. Hal ini membuat polisi sempat mengalami kesusahan untuk melacak keberadaannya. Meski begitu, ia akan pulang ke rumahnya di Cirebon, seperti saat Hari Raya Idulfitri.
Isu Salah Tangkap
Di tengah panasnya pemberitaan mengenai ditangkapnya salah satu buron pelaku kekejaman yang dialami Vina dan Eky, seorang mantan terpidana kasus tersebut muncul ke permukaan publik. Ialah Saka Tatal yang mendapatkan hukuman paling ringan karena kala itu ia masih di bawah umur. Saka mengatakan bahwa ia menjadi korban salah tangkap pada kasus “Vina Cirebon” dan ingin mengembalikan nama baiknya. Ia mengatakan tak ikut melakukan aksi tersebut, namun dipaksa mengaku oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA: 5 Kasus Pembunuhan Paling Keji dengan Racun, Bahkan Pelakunya Adalah Orang Terdekat Korban
Meski membutuhkan waktu yang begitu lama, namun penangkapan salah satu tersangka buron ini diharapkan menjadi titik terang untuk terungkapnya kasus kematian Vina dan Eky. Penangkapan dan hukuman yang diberikan kepada para pelaku menjadi sebuah keadilan bagi Vina dan Eky yang sudah tak bisa membela diri mereka lagi.