in

Bambang Widjojanto Ajukan Surat Pengunduran Diri

Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan surat pengunduran diri, Senin (26/01/2015). Bambang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Diketahui Bambang ditangkap karena laporan oleh Sugianto Sabran dengan tuduhan menagrahkan saksi untuk memberikan kesaksian palsu pada sidang di mahkamah Konstitusi terait kisruh pilkada kotawaringin barat tahun 2010.

“Setiba dikantor, saya segera membuat surat permohonan pemberhentian sementara,” Kata Bambang di Gedung KPK, Senin (26 Januari 2015) seperti dilansir oleh Kompas

Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto

Bambang juga mengungkapkan bahwa ia melakukan hal terbaik untuk negara melalui KPK. “Saya mengumumkan ke publik posisi saya. I do my best untuk bangsa ini melalui KPK,” ujar Bambang.

Bambang mengundurkan agar lebih fokus dalam menghadapi proses hukum di kepolisian. Bambang memilih untuk mengundurkan diri karena ia merasa harus tunduk pada undang-undang tentang KPK yang menyatakan bila seorang pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka maka ia harus mengundurkan diri dari jabatannya.

“Saya tunduk pada konstitusi, pada undang-undang, dan kemaslahatan kepentingan publik. Saya mengajukan surat itu kepada pimpinan KPK, pimpinan yang akan menentukan lebih lanjut permohonan saya itu,” ujar Bambang Widjojanto.

Surat pengunduran diri Bambang sedang dibahas oleh tiga pimpinan KPK yang lainnya. Mengenai disetuhui maupun tidak, Bambang menyerahkan sepenuhnya keputusan pengunduran dirinya ke pimpinan.

Written by venny

Leave a Reply

Pemakaman Sederhana Raja Terkaya

Raja Terkaya Arab Saudi Dikebumikan Dengan Sederhana

Zainal Abidin Domba tutup usia Senin, 26 Januari 2015

Zainal Abidin Domba Meninggal Dunia