Isak tangis Comara pecah saat mengakui aksi nekatnya lantaran ingin memenuhi kebutuhan anaknya belajar daring
Dilansir dari TV One News, sang ayah sempat menjalani hukuman bui selama satu bulan lebih, sejak Bulan September lalu. Saat tertangkap, Comara menangis dan menjelaskan bahwa aksi nekatnya ia lakukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan desakan kebutuhan anaknya. Dengan ponsel hasil curiannya, ia berharap anaknya bisa mengikuti kegiatan belajar daring seperti anak-anak lainnya. Akhirnya, Comara ditetapkan sebagai status tahanan titipan jaksa.
Setelah melihat kondisi sang ayah yang memprihatinkan, kasus ini akhirnya dihentikan demi kemanusiaan
Melihat kondisi Comara yang serba kekurangan dalam memenuhi kebutuhan keluarganya, Neva Sari Susanti selaku Kajari Garut, menerapkan restorasive justice berupa penghentian kasus tuntutan. Keputusan ini juga sudah didiskusikan dengan pihak korban. Karena memahami alasan dan motivasi pelaku, akhirnya korban ikut memafkan dengan jalan damai. Comara juga sudah mengembalikan ponsel hasil curian tersebut kepada pemiliknya.