in

Ngerumpi Sampai Jemur di Pagar, Tempat Ini Punya Larangan Luar Biasa Agar Warganya Tertib

Dalam satu masyarakat pasti ada aturan yang berlaku dan menjadi kesepakatan bersama. Namun, seringkali hal tersebut hanyalah aturan tertulis yang tak terlaksana dan berakhir sia-sia. Tetapi berbeda lagi kalau kamu berkunjung ke salah satu desa di Sulawesi Tengah.

Bernama Kamumu, tempat ini punya aturan unik yang orisinal dan disepakati oleh semua penduduknya yang berjumlah kurang lebih 788 jiwa manusia. Bukan larangan berat sebenarnya, hanya saja pemerintah desa bisa kaya andai saja banyak penduduk yang melanggar. Seperti apa sih hal terlarang di sini, simak terus uraiannya sampai akhir ya!

 Ketahuan ngerumpi akan didenda hingga 300 ribu

Ilustrasi ngerumpi [Sumber gambar]
Ada yang doyan ngerumpi? Atau kumpul-kumpul bareng teman sambil rujakan hingga tak sadar sudah membicarakan orang sekampung? Hal ini mungkin sering sekali dilakukan oleh ibu-ibu di desa-desa, atau mungkin diri kita sendiri. Ngerumpi ternyata terlarang di desa Kamumu, Sulawesi Tengah loh Sahabat Boombastis. Menurut Sekretaris Desa-nya boleh saja kumpul-kumpul dan bercerita dengan sesama tetangga, asal jangan sampai membicarakan kejelekan orang lain. Terlebih lagi jika yang diomongi itu belum tentu kebenarannya. Jika ada yang ketahuan, maka ia akan didenda sebesar 300 ribu rupiah.

Tidak memakai baju atas, setor 50 ribu ke pengurus desa

Ilustrasi pria telanjang dada [Sumber gambar]
Aturan ini diawali karena pengalaman seorang perempuan yang handuknya melorot karena langsung nimbrung dan ikut bercerita saat belum berpakaian. Selain itu, dulunya banyak perempuan kampung yang berkeliaran dengan hanya memakai kemben saja. Aturan ini sekarang tidak hanya diberlakukan untuk para perempuan, tetapi juga lelaki. Saat merasacuaca panas dan hendak mencari semilir angin, jangan coba lakukan hal tersebut di depan umum jika tidak ingin didenda uang 50 ribu rupiah.

Menjemur pakaian di pagar? Jangan harap bisa dilakukan

Ilustrasi menjemur pakaian di pagar [Sumber gambar]
Peraturan unik lain adalah aturan agar tidak menjemur pakaian apapun di pagar rumah, yang tentunya juga diikuti sanksi sebesar 150 ribu. Tentu, hal ini disepakati demi terciptanya lingkungan yang nyaman dilihat. Bayangkan saja kalau ada pakaian dalam yang bertebaran di pagar, tentu hal tersebut akan memalukan bukan. Terlebih saat tamu-tamu yang merupakan orang penting berkunjung ke desa.

Meminum Alkohol di malam tertentu

Ilustrasi orang minum alkohol [Sumber gambar]
Alkohol atau minuman sejenis bir tidak boleh diminum di dua malam, yakni malam minggu dan malam senin. Menenggak minuman keras ini dilarang karena menghormati umat kristiani yang melaksanakan ritual ibadah mereka. Jika dilanggar tentu akan dikenakan denda serupa serta diadili dalam sidang adat desa. Tak hanya alkohol, aturan lain yang disepakati masyarakat adalah semua ternak warga juga harus diikat, tak boleh dibiarkan berkeliaran.

Bagaimana unik bukan? Kalau menurut penulis sih enggak hanya unik, tetapi juga mereka membuktikan jika aturan yang sudah disepakati itu sangat bisa diterapkan asal mau. Tidak harus seperti peraturan di Kamumu sih, larangan membuang sampah sembarangan yang sering kita temui saja seharusnya bisa terlaksana dengan baik.

Written by Ayu

Ayu Lestari, bergabung di Boombastis.com sejak 2017. Seorang ambivert yang jatuh cinta pada tulisan, karena menurutnya dalam menulis tak akan ada puisi yang sumbang dan akan membuat seseorang abadi dalam ingatan. Selain menulis, perempuan kelahiran Palembang ini juga gemar menyanyi, walaupun suaranya tak bisa disetarakan dengan Siti Nurhalizah. Bermimpi bisa melihat setiap pelosok indah Indonesia. Penyuka hujan, senja, puisi dan ungu.

Leave a Reply

Luar Biasa! Robot Asal Indonesia Ini Raih Gelar ‘Piala Dunia’ Sepak Bola di Kanada