Masih ingat dengan Angelina Sondakh? Politisi sekaligus mantan Puteri Indonesia ini sudah menjalani masa hukuman selama 10 tahun di balik jeruji penjara. Dalam hitungan hari, kabarnya Angelina akan segera menghirup udara bebas.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti. Krina menuturkan semua urusan administrasi yang diperlukan untuk pembebasan Angie sudah beres. Menjelang kebebasannya, kita simak kilas balik Angelina Sondakh selama mendekam di tahanan.
Angelina Sondakh tersangkut kasus korupsi
Masa hukuman Angie diperberat
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis hukuman lima tahun kurungan. Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta Angie dihukum 12 tahun 6 bulan. Kasus Angie berjalan hingga tingkat kasasi.

Ternyata Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Angie menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Dua tahun kemudian, Angie mengajukan peninjauan kembali dan di tahun 2015, MA mengurangi vonis Angie menjadi penjara 10 tahun, 6 bulan kurungan dan denda Rp 500 juta.
Angie takut dibenci anak hingga ciptakan lagu di penjara
Ayah Angie ungkapkan kekecewaan
Lucky Sondakh, ayah Angie justru curhat tentang kekecewaannya kepada sang putri. Sebelum terjun ke dunia politik, Lucky sudah mewanti-wanti Angie agar selalu berhati-hati namun nasihat itu tak digubris hingga Lucky harus dicemooh sesama rekan akademisi. Ia dianggap gagal mendidik anak sendiri.
BACA JUGA: Artis Ini Pernah Dipenjara Akibat Utang Miliaran, Kini Hidup Bahagia Bareng Pengusaha Tajir
Pada Kamis (3/3/2022) Angelina Sondakh akan bebas dari penjara. Kabag Humas, Rika Aprianti memastikan kebenaran berita tersebut. Angie memang diketahui mendapatkan cuti menjelang bebas pada Maret 2022.