Ada yang mengatakan bahwa “Peraturan dibuat untuk dilanggar,” jikalau memang begitu, lantas buat apa diciptakan peraturan? Pelanggaran-pelanggaran terhadap peraturan dan hukum di Indonesia sangat kerap terjadi, bahkan juga untuk hal-hal sepele saja, contohnya kontraflow atau melawan arah.
Nah, berbicara masalah kontraflow ini, tidak dapat digeneralisasikan di salah satu kota atau beberapa daerah saja. Karena mungkin semua kota dan daerah di Indonesia, masyarakatnya juga memiliki ‘hobi’ untuk mengendarai kendaraan melawan arah dengan tujuan agar lebih cepat dengan memotong jalan.
Namun justru hal tersebut membahayakan, khususnya bagi orang lain yang berada di jalur yang benar. Berikut ini adalah beberapa kasus kontraflow yang mempertemukan antara pengemudi kendaraan yang arogan dengan pemilik kendaraan lain yang pemberani dengan menghadangnya di tengah jalan.
1. April 2015
Seorang pengendara mobil bernama Gati Nazeni mengunggah foto seorang pria berkendara motor yang menyerobot jalur yang salah atau kontraflow ketika terjadi kemacetan di daerah Pasar Minggu, Jakarta. Pria tersebut berlagak sombong dengan berhenti tidak mau mengalah terhadap mobil yang dikendarai Gati karena beranggapan bahwa seharusnya mobil-lah yang harus mengalah terhadap roda dua.
2. Agustus 2015
Tidak hanya sekali saja, sampai detik ini cap jelek terhadap para pengendara moge atau motor gede tetap melambung tinggi. Hal ini karena memang tidak ada yang dibanggakan dari gerombolan pengendara motor yang terkenal ‘bebas hukum’ ini.
Banyak orang yang sudah memperingatkan si pengendara moge tersebut, namun dia tetap bersikap sombong dan tidak menanggapi teguran warga serta tetap bersikeras tidak mau mengalah. Dikarenakan ulahnya ini, kemacetan parah terjadi di sekitar kompleks Wisma Asri, Bekasi.
3. Mei 2015
Bukan hanya pengendara moge saja yang sok-sokan dan arogan. Seorang pengemudi mobil mewah Jeep Hummer H2 juga melakukan hal yang sama dengan meyerobot jalur lain yang berlawanan arah, karena memang jika pagi hari di Jakarta Pusat selalu macet.
Sang pemilik mobil yang berada di jalur benar yang diketahui bernama Clandestya mengunggah foto serta komentarnya terhadap pengendara mobil tersebut. Dikarenakan keduanya tidak mau mengalah, akhirnya penumpang mobil mewah yang ternyata adalah pejabat itu akhirnya keluar dari mobil dan berteduh di pinggir jalan serta membiarkan mobilnya berhenti melawan arah yang membuat kemacetan semakin parah.
4. Juni 2015
Selain mobil mewah jenis Jeep Hummer H2 milik pejabat yang kontraflow dan membuat kemacetan semakin parah. Ada pula satu mobil berjenis sedan yang juga kedapatan melawan arah dan harus berhenti berhadapan dengan kendaraan lain yang berada di jalur yang benar di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.
Tentu saja unggahan foto tersebut mengundang reaksi yang sangat keras dari netizen dan menganggap bahwa ulah pengendara mobil negara yang melawan arah ini tidak pantas dilakukan apalagi dia seorang wakil rakyat.
5. Juli 2015
Hanya berselang satu bulan, ada satu lagi aksi tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang pengemudi mobil yang menggunakan kendaraan ber-plat merah atau milik negara dengan mengambil jalur tidak benar atau kontraflow.
6. Oktober 2015
Tidak hanya di Jakarta saja, di Salatiga, Jawa Tengah juga terjadi kasus kontraflow yang kali ini ‘pemerannya’ adalah pengemudi bus dengan pengendara motor matic. Memang tidak ada penjelasan detail mengenai hal ini, namun terlihat bahwa saat itu jalan sedang macet di satu sisi dan pengemudi bus nampaknya mengambil inisiatif untuk melawan arah dengan mengambil jalur sebaliknya.
7. Februari 2016
Selain di Salatiga yang mempertemukan antara bus dan kendaraan roda dua, baru-baru ini di daerah Kertosono arah Kediri juga terkenal macet di jam-jam tertentu. Banyak pengemudi kendaraan lain yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melaju melawan arah agar dapat terhindar dari kemacetan.
Mungkin selain kasus-kasus di atas, masih ada banyak sekali kasus serupa yang terjadi dan tidak sempat terekspos atau fotonya terunggah di media sosial. Namun begitulah aksi kontraflow di Indonesia, walaupun sudah ada larangan untuk melakukannya dari pihak berwajib, namun kerap dilakukan karena beranggapan dapat menghindari kemacetan dan sampai di tempat tujuan dengan segera .