in

Jatuh Bangun KPU, Susah Payah Kawal Suara Rakyat dan Kerap Terima Ancaman Teror

Keberadaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Terlebih, lembaga tersebut bakal memberikan pengumuman secara resmi hasil penetapan pemilu 2019 pada tanggal 22 Mei 2019. Sebagai lembaga yang dipercaya untuk menghitung surat suara yang masuk dari masyarakat, KPU nyatanya tak lepas dari serangkaian teror maupun ancaman yang dari pihak-pihak tertentu.

Dilansir dari laman regional.kompas.com, salah seorang terduga teroris berhasil ditangkap oleh kepolisian berencana meledakkan enam bom pada 22 Mei 2019 di Gedung KPU. Tak hanya sekedar ancaman bom dan lainnya di dunia nyata, KPU juga kerap menerima serangan digital dari ruang maya oleh para hacker jahat yang juga tak kalah mematikan. Lantas, seperti apa ancaman yang pernah menghampiri KPU?

Aksi peretasan siber pada situs KPU

Perkembangan teknologi yang semakin canggih pada saat ini, juga coba dimanfaatkan oleh KPU untuk memudahkan kinerja mereka. Sayang, hal ini juga kerap mengundang bahaya lain seperti serangan siber yang kerap terjadi di Indonesia. Dikutip dari laman nasional.kompas.com, Ketua KPU Arief Budiman menyebut, laman KPU terus mengalami penyerangan oleh peretas. Serangan siber tersebut berasal dari luar dan dalam negeri.

Ilustrasi situs KPU [sumber gambar]
Sebagai lembaga yang berwenang mengumumkan hasil pemilu, tentu keberadaan KPU menjadi sasaran empuk yang menarik dan sangat rentan diserang oleh pihak maupun oknum yang tidak bertanggung jawab. Tak heran jika lembaga yang berdiri pada 1999 itu bekerja sama dengan tim siber Polri dan perlahan membenahi infrastruktur teknologinya.

Ancaman teror bom pada KPU

Tak hanya melalui serangan siber lewat dunia maya, KPU rupa-rupanya menjadi sasaran teror bom dari para teroris. Seperti yang diberitakan oleh laman regional.kompas.com, Salah satu terduga teroris berinisial AR alias E hendak meledakkan bom di Gedung Komisi Pemilihan Umum ( KPU) pada tanggal 22 Mei 2019, atau bertepatan dengan penetapan hasil Pemilu 2019.

Barang milik pelaku terduga teroris yang berhasil diamankan Polisi [sumber gambar]
Beruntung sosok terduga teroris tersebut telah diringkus oleh pihak kepolisian. Selain menggagalkan rencana teror yang disusun, penangkapan tersebut juga menghindarkan KPU dan masyarakat lainnya menjadi korban. Hal ini terjadi karena para terduga teroris bakal meledakkan enam bom yang diketahui memiliki daya hancur tinggi (high explosive).

Serangan hoax yang ditujukan pada KPU

Ada-ada saja teror yang sering ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah serangan siber dan ancaman pemboman seperti yang diulas di atas, KPU juga sering disudutkan oleh peredaran berita palsu alias hoax dari beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab dari dunia seperti Facebook, website dan sebagainya.

Ilustrasi hoax [sumber gambar]
Dikutip dari laman pemilu.tempo.co, setidaknya ada empat hoax yang ditujukan, seperti hoax sever yang memenangkan paslon Jokowi-Ma’ruf, hoax tujuh kontainer surat suara dicoblos, hoax KPU Medan coblos surat suara paslon 01, hingga hoax KPU kumpulkan pendatang Cina menangkan Jokowi. Kesemua berita miring inilah yang menyerang nama besar KPU sepanjang perhelatan pemilu pada tahun 2019.

BACA JUGA: Menilik Ketatnya Perjalanan Surat Suara Pemilu 2019 yang Jarang Diketahui Publik

Bertugas mengumpulkan dan menghitung surat suara dari ratusan juta rakyat Indonesia, tugas KPU tentu sangatlah berat dan berisiko tinggi. Salah satunya bisa dilihat dari adanya bentuk teror dan ancaman yang kerap menyerang lembaga tersebut seperti peristiwa di atas. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

5 Seleb Indonesia Ini Mendadak Mirip dengan Jennie Blackpink, Lucinta Luna Enggak Terima

Nostalgia 21 Mei 1998, Ketika Presiden Soeharto Berhenti dari Jabatannya Setelah 32 Tahun