in

Rio Reifan Menyesal Konsumsi Narkoba

Rio Reifan via okezone
Rio Reifan via okezone

Aktor Rio Reifan saat ini sedang menjalani sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rio ditangkap pihak kepolisian pada tanggal 8 Januari lalu di dekat kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Awalnya, kasus yang sedang dihadapi Rio ini sempat tidak tercium oleh awak media.

Ketika ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai kebiasaan Rio saat mengonsumsi narkoba, jawaban Rio ternyata cukup mengejutkan. Pasalnya, Rio mengaku mengkonsumsi narkoba dua kali tiap harinya. “Sehari dua kali pakai,” kata bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri,  Jakarta Selatan,  Senin (29/6).

Dan saat disinggung sejak kapan menggunakan narkoba, Rio menjawab sudah cukup lama. Tepatnya pada tahun 2012 lalu Rio sudah sering memakai barang terlarang tersebut. “Cukup lama. Kalau saya bilang, terlalu naif banget kalau untuk membersihkan nama saya. Tahun  2012 sering pakai. Saya beli untuk diri sendiri saja. Dari pola pemakaian saya, saya berusaha cari tempat untuk pakai,” jelasnya.

Aktor yang pernah bermain dalam sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu mengaku tobat dan menyesal atas perbuatannya yang lalu. Dia pun mengungkapkan jika dirinya ingin berubah dan menjadi pribadi yang lebih lagi baik tanpa narkoba. “Saya kehilangan banyak hal dari hidup saya. Sangat banyak. Saya ingin berubah,” ucapnya.

Saat ini Rio Reifan pun rajin beribadah. Tidak lupa dirinya berpuasa meskipun sedang berada di dalam penjara. Dia ikhlas mendapat hukuman atas perbuatannya mengonsumsi narkoba. Namun, hati kecilnya berharap hukuman yang akan datang dari majelis hakim adalah berupa rehabilitasi. “Alhamdulillah selalu puasa. Kalau ada masalah kayak gini terus saya enggak puasa kan kebangetan. Saya berusaha dekat kepada Allah. Sebenarnya saya sih pengennya rehabilitasi biar saya tambah benar,” pungkasnya.

Written by Adys Disty

Leave a Reply

PPDB Online Kota Bogor Kacau

Keajaiban Matematika Dalam Alqur’an