in

Sstt! Ternyata Ada Beberapa Ghibah (Menggunjing) yang Diperbolehkan Oleh Islam

ghibah halal

Mendengar kata ‘menggunjing’ tentu kamu akan mengerutkan dahi saat ternyata ada beberapa jenisnya yang dibolehkan dan dilakukan dalam Islam. Sedangkan kita sendiri tahu selama ini, bahwa menggunjing atau bergosip itu adalah perbuatan yang buruk.

Eits, tapi kamu jangan salah sangka dahulu. Karena di sini letak dibolehkannya tak hanya sekedar dibolehkan namun tetap ada batasan-batasan tertentu yang wajib kita, sebagai umat Muslim, perhatikan dengan benar agar tak sampai salah arah.

Nah, daripada penasaran, yuk silahkan disimak penjelasan detailnya berikut ini, tentang beberapa macam ghibah yang diperbolehkan untuk dilakukan di dalam Islam.

1. Ghibahnya Orang Terdzalimi

Maksudnya di sini adalah, ghibah dalam rangka mengadukan apa yang dialami seseorang pada orang lainnya. Yaitu yang dilakukan oleh orang yang terdzalimi atau teraniaya, demi meminta perlindungan atau pertolongan pada orang lain.

Ghibahnya Orang Terdzalimi
Ghibahnya Orang Terdzalimi [imagesource]
Contohnya ada si A yang sering dianiaya oleh si B, dan si A ini boleh mengadukan apa yang dilakukansi B padanya, dengan syarat kepada orang yang benar-benar bisa memberinya pertolongan atau jaminan perlindungan. Misalnya kepada polisi, tentara, atau kepala negara.

Dalam QS. An-Nisaa’ ayat 148 diterangkan, “Allah tidak menyukai ucapan buruk yang diucapkan dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”.

Sehingga jelaslah bahwa ghibah jenis ini diperbolehkan, asalkan sesuai dengan batasannya yang tak melampaui syariat atau ketentuan dari Allah SWT.

2. Ghibah untuk Melenyapkan Kemungkaran

Ghibah jenis ini juga diperbolehkan untuk dilakukan, asal dengan alasan yang jelas dan dibenarkan sesuai syariat atau ketentuan Allah SWT. Yaitu ketika harus membuka aib seorang atau sekelompok orang yang melakukan kemungkaran atau kerusakan di muka bumi ini. Dia membukanya kepada orang yang berhak mengetahuinya, dalam rangka meminta pertolongan karena dia tak mampu melenyapkan kemungkaran itu sendirian.

Ghibah untuk melenyapkan Kemungkaran
Ghibah untuk melenyapkan Kemungkaran [imagesource]
Dalam QS. Al-Maa’idah ayat 78-79 disebutkan, “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Dawud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka kerjakan itu.”.

3. Ghibah untuk Meminta Nasehat

Dalam hal ini, seseorang diperbolehkan melakukan ghibah karena dia meminta nasehat atau pertimbangan pada ahlinya. Misalkan si A datang kepada seorang Ustadz untuk meminta nasehat dan pertimbangan beliau, saat si A ini dihadapkan pada tingkah tidak sopan dan tidak taatnya isteri. Sehingga dia harus menceritakan duduk persoalannya agar Ustadz bisa memberikan solusi yang tepat.

Ghibah untuk meminta nasehat
Ghibah untuk meminta nasehat [imagesource]
Nah, di sini syaratnya masih sama, yaitu harus sesuai koridor syariat atau ketentuan Allah. sehingga tak asal menceritakan aib seseorang kepada orang lain yang kurang paham atau kurang ahli. Namun benar-benar menunjukkan cerita tersebut pada ahlinya.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan, “Dari Fatimah binti Qais, ia berkata: Saya datang kepada Nabi SAW dan berkata, Sesungguhnya aku telah dilamar oleh Abu Jahm dan Mu’awiyah. Beliau bersabda, Abu Jahm adalah orang yang suka memukul, sedangkan Mu’awiyah adalah orang miskin yang tidak memiliki harta. Tetapi menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Bukhari Muslim).

Di sini baik Fatimah maupun Nabi SAW sama-sama membuka rahasia. Fatimah membuka rahasia tentang dirinya yang dilamar dalam rangka meminta pertimbangan dan nasehat dari Rasulullaah. Sedangkan Rasulullaah membuka rahasia diri milik Abu Jahm dan Mu’awiyah untuk menunjukkan kepada Fatimah siapa sebenarnya yang melamarnya, agar dia bisa mengambil keputusan yang tepat.

4. Ghibah untuk Memberi Nasehat

Hampir sama dengan penjelasan di nomor 3, yaitu ghibah dalam memberikan nasehat kepada kaum muslimin agar tidak terjatuh dalam kejahatan atau kemungkaran. Dalam sebuah hadits dari Ummul Mukminin, Aisyah binti Abu Bakar ra., disebutkan, “Rasulullaah SAW pernah bersabda tentang seseorang yang memiliki pemahaman yang merusak, Aku tidak tahu sedikitpun jika Fulan dan Fulan itu mengetahui tentang urusan kami.” (HR. Bukhari).

Ghibah untuk Memberi Nasehat
Ghibah untuk Memberi Nasehat [imagesource]
Di sini maksudnya, Rasulullaah menunjukkan apa yang dilakukan oleh si Fulan dan Fulan itu adalah tidak baik dan jangan sampai ditiru oleh kaum Muslimin.

Nah, itulah tadi keempat macam ghibah yang dibolehkan dalam Islam. Namun yang perlu kita ingat, bahwa apapun yang dibolehkan oleh Allah, semua tetap ada ketentuannya sesuai syariat. Sehingga jangan sampai kita terlena dan malah tercebur dalam dosa dan kemaksiatan. (sof)

Written by Sofia Fitriani

Leave a Reply

6 Hal ini Dipercaya Akan Terjadi Menjelang Hari Akhir Tiba

6 Alasan Cowok Pribumi Susah Banget Punya Pacar Cewek Chinese