in

Inilah Hukuman Mati Paling Ganas yang Pernah Terjadi di Zaman Kerajaan Nusantara

Dicincang di Depan Banyak Bupati

Barangkali kisah kematian dari Trunojoyo menjadi kematian paling mengerikan dalam sejarah kerajaan Nusantara. Bagaimana tidak, Trunojoyo dieksekusi mati depan banyak bupati atau adipati dengan cara yang mengerikan. Kala itu, Amangkurat II ditugaskan untuk menusuk dada dan perut Trunojoyo hingga terbuka dengan sempurna. Setelah melakukan itu, dia mengambil hati dari Trunojoyo dan mencincangnya hingga halus.

Amangkurat II [image source]
Amangkurat II [image source]
Kejadian mengerikan dari hukuman mati ini masih berlanjut. Sebelum mayat ini dikubur atau mungkin dibuang, kepala dari Trunojoyo dipenggal dan diletakkan di depan balai peristirahatan. Satu per satu selir diperintah untuk menginjak kepala itu sebelum akhirnya kepala dari Trunojoyo dimasukkan ke dalam lesung dan ditumbuk hingga hancur.

Bertarung dengan Harimau Jawa

Setelah Jawa mulai dikuasai oleh kerajaan beraliran Islam, hukuman mati pun berubah lagi. Meski beberapa kawasan menerapkan hukum syariah, tapi hukuman yang mengerikan nyatanya tetap dilakukan. Pada masa Mataram Islam, hukuman mati dilakukan dengan dua cara, pertama adalah dengan bertarung dengan harimau dan yang kedua adalah hukuman picis.

bertarung dengan harimau [image source]
ilustrasi bertarung dengan harimau [image source]
Hukuman bertarung dengan harimau sudah bisa kita tebak bagaimana akhirnya. Orang yang bersalah itu kemungkinan akan mati dengan mengenaskan dan cepat. Berbeda dengan hukuman pertama, hukuman picis bisa berlangsung cukup lama. Tersangka yang terbukti bersalah akan disayat-sayat bagian tubuhnya berkali-kali. Setelah darah keluar dan luka menganga, pasukan akan menyiramkan air garam atau jeruk nipis sehingga membuat dia mengerang kesakitan sampai ajal menjemput.

Written by Adi Nugroho

Leave a Reply

Nih Bukti Ekspansi Laut Nusantara Tidak Kalah Hebat dari Bangsa Eropa dan Tiongkok

Inilah Kehebatan Mandau, Senjata Mematikan yang Jadi Kebanggaan Masyarakat Dayak