in

Presiden Joko Widodo Umumkan Perubahan Harga Bahan Bakar Minyak

Presiden Joko Widodo Umumkan Perubahan Harga Bahan Bakar Minyak
Presiden Joko Widodo Umumkan Perubahan Harga Bahan Bakar Minyak

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar di halaman Istana Negara, Jumat (16/1) pukul 14.00 WIB. Hasilnya, perubahan harga bahan bakar minyak jenis premium turun menjadi Rp 6.600 dari harga semula Rp 7.600 atau turun sebesar Rp 1000 per liter. Sedangkan untuk solar, harga turun menjadi Rp 6.400 per liter dari harga sebelumnya Rp 7.250 yang mengalami penurunan Rp 850 per liter. Harga baru tersebut akan berlaku mulai Senin (19/1) pukul 00.00 WIB serentak di seluruh Indonesia.

“Harga premium mulai Minggu malam jam 24.00 WIB atau Senin pukul 00.00 WIB, harga premium diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter dan solar turun jadi Rp 6.400 per liter,” kata Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo Umumkan Perubahan Harga Bahan Bakar Minyak
Presiden Joko Widodo Umumkan Perubahan Harga Bahan Bakar Minyak

Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah juga akan bekerja agar harga-harga kembali turun. Harga barang turun ini juga dapat menekan inflasi di bawah 5 persen. Dia mengaku, dirinya mendatangi para pemilik usaha kebutuhan pokok setiap dua minggu sekali. Oleh karena itu, dia mengingatkan para pelaku usaha juga turut menekan inflasi.

“Di sini juga ada pemilik-pemilik logistik atau distributor besar, sembako agar harga-harga juga ikut turun apalagi yang hobinya menampung stok. Karena saat ini inflasi akan kita tekan ke bawah 5 persen,” ucap Presiden Joko Widodo.

Dengan berubahnya harga premium tersebut, berarti sudah tiga kali Presiden Joko Widodo mengubah harga BBM sejak menjabat menjadi Presiden. Pertama adalah Desember 2014, kedua tepat satu bulan lalu, dan ketiga per Senin besok. Adanya penyesuaian harga BBM tersebut dikatakan menyusul harga minyak mentah dunia yang juga sedang turun.

Perhitungannya adalah penentuan harga rata-rata Mean of Plats Singapore (MOPS) tanggal 24-25 bulan sebelumnya (Desember) sampai tanggal 24 bulan berjalan (Januari). Kemudian rata-rata dolar, ditambah Alpha plus biaya, kewajiban Pertamina dan menjamin minyak di seluruh Indonesia, maka ditentukan harga jual,” terang MenKo Perekonomian Sofyan Djalil.

Written by Alfry

Leave a Reply

Yakuza Melakukan Pemerasan

Fakta di Balik Sosok Yakuza, Mafia Sangar Dari Jepang

Presiden Joko Widodo Tunda Pelantikan Komjen Budi Gunawan

Presiden Joko Widodo Tunda Pelantikan Komjen Budi Gunawan