in

Serba-serbi Mengenai Bendera Negara Republik Indonesia yang Harus Kamu Hafal di Luar Kepala

Sudah hampir seminggu kita memasuki bulan Agustus. Bendera Merah Putih pun sudah mulai berkibar di mana-mana. Ya, bulan Agustus adalah bulan yang teramat penting bagi bangsa Republik Indonesia, karena di bulan ini Indonesia memperingati hari kemerdekaannya yakni pada tanggal 17 Agustus.

Berbicara soal bendera, tahukah kamu siapakah yang membuat Bendera Merah Putih ini, kapankah pertama kali dikibarkan serta arti dibalik warna merah dan putih tersebut? Mari kita simak lebih lanjut pemaparannya di bawah ini.

1. Dijahit Oleh Seorang Wanita Bernama Fatmawati

Orang yang berjasa di balik Bendera Indonesia adalah Fatmawati. Beliau adalah wanita yang menjahit Bendera Negara Indonesia pertama. Fatmawati sendiri tidak lain adalah istri dari Presiden Indonesia yang pertama, ya siapa lagi kalau bukan Presiden Soekarno.

Fatmawati, Ibu Negara Indonesia Pertama
Fatmawati, Ibu Negara Indonesia Pertama [ImageSource]
Ibu Fatmawati mempunyai nama asli Fatimah, lahir pada 5 Februari di Bengkulu. Beliau menikah dengan Presiden Soekarno pada 1 Juni 1943 dan dikaruniai 5 orang anak. Ibu Fatmawati meninggal pada 14 Mei 1980 di Kuala Lumpur karena serangan jantung.

2. Berbahan Katun Jepang

Bendera yang dijahit oleh ibu Fatmawati itu berbahan katun Jepang. Katun Jepang pada saat itu memang sering digunakan untuk membuat bendera-bendera negara di berbagai dunia. Bahannya ini begitu populer karena keawetannya.

Mesin Jahit Yang Digunakan Ibu Fatmawati
Mesin Jahit Yang Digunakan Ibu Fatmawati [ImageSource]
Bendera yang dijahit oleh ibu Fatmawati berukuran 276 x 200 cm. Bentuknya persegi panjang, bagian atasnya berwarna merah dan bagian bawahnya berwarna putih. Kedua bagian itu mempunyai ukuran yang sama.

3. Arti Warna Pada Bendera

Menurut filosofi, warna merah mempunyai makna keberanian dan warna putih mempunyai makna kesucian. Warna merah sendiri melambangkan raga manusia, sedangkan warna putih melambangkan jiwa manusia.

Bendera Indonesia
Bendera Indonesia [ImageSource]
Kedua hal tersebut saling melengkapi dan menyempurnakan jiwa raga masyarakat Indonesia dalam membangun tanah air tercinta, Indonesia. Desain bendera juga dibuat berdasarkan bendera Majapahit pada abad ke-13.

4. Pertama Kali Dikibarkan

Bendera Indonesia pertama kali dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 setelah pembacaan teks Proklamasi. Bendera itu dinaikkan pada tiang bambu di halaman rumah Presiden Soekarno, tepatnya di Jalan Pegangsaan Timut 56, Jakarta oleh pasukan paskibraka yang dipimpin oleh Kapten Latief Hendraningrat.

Proses Pengibaran Bendera Pusaka Untuk Pertama Kalinya
Proses Pengibaran Bendera Pusaka Untuk Pertama Kalinya [ImageSource]
Bendera Merah Putih yang dikibarkan saat Hari Proklamasi tersebut diberi julukan kehormatan ‘Sang Saka Merah Putih’. Bendera itu terus dikibarkan setiap hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia sejak tahun 1946 sampai tahun 1968. Setiap pengibarannya pun selalu diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

5. Sang Saka Merah Putih Sempat Sobek

Sejak tahun 1968, Sang Saka Merah Putih atau Bendera Indonesia yang asli tidak pernah dikibarkan lagi karena sudah usang. Bendera itu disimpan dan dijaga dengan baik di Istana Merdeka. Bendera yang dikibarkan sampai saat ini di Istana Negara hanyalah duplikat yang terbuat dari bahan sutera.

Bendera Indonesia Berkibar
Bendera Indonesia Berkibar [ImageSource]
Sang Saka Merah Putih sempat sobek pada bagian kedua ujungnya. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15 x 47 cm dan warna putih sobek sebesar 12 x 42 cm. Terdapat juga bolong-bolong kecil karena gigitan serangga dan jamur. Karena terlalu lama dilipat, warna sekitar lipatan itupun jadi pudar.

6. Selalu Dihadirkan Setiap Pengibaran Pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan

Meski keadaannya sudah usang, karena terdapat  sobekan, bolong-bolong akibat jamur dan gigitan serangga, terdapat noda dan warnanya pun memudar, Sang Saka Merah Putih tetap dihadirkan saat Upacara Kemerdekaan Di Istana Merdeka setiap tahunnya.

Proses Penukaran Bendera Pusaka Dengan Duplikatnya
Proses Penukaran Bendera Pusaka Dengan Duplikatnya [ImageSource]
Bendera asli itu dibawa oleh salah seorang dari pasukan paskibraka dengan menggunakan sebuah baki. Kemudian sang pembawa baki tersebut membawa bendera pusaka ke Presiden RI yang kemudian ditukarkan dengan duplikat Bendera Merah Putih. Bendera duplikat itulah yang akan dikibarkan setelahnya.

7. Punya Banyak Penyebutan Nama

Bendera Negara Republik Indonesia mempunyai sebutan yang banyak sekali. Ada yang menyebutnya Bendera Pusaka, Sang Saka Merah Putih, Sang Merah Putih dan juga Sang Dwiwarna. Lalu apa yaa perbedaannya?

Pengibaran Sang Saka Merah Putih Saat Peringatan Hari Kemerdekaan Di Istana Merdeka
Pengibaran Sang Saka Merah Putih Saat Peringatan Hari Kemerdekaan Di Istana Merdeka [ImageSource]
Nih biar kamu ga bingung, penjelasannya sebagai berikut :
Bendera Pusaka : adalah bendera pertama yang dijahit oleh ibu Fatmawati, sering juga disebut ‘Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih’.
Sang Saka Merah Putih : merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia.
Sang Merah Putih / Sang Dwiwarna : sebutan untuk setiap bendera Republik Indonesia yang berkibar di setiap upacara bendera.

8. Penggunaan Bendera Negara Republik Indonesia Saat ini

Sampai saat ini, semua warga negara Indonesia wajib mengibarkan Bendera Merah Putih setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia, yakni tanggal 17 Agustus. Setiap rumah, sekolah, gedung perkantoran, dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negri harus melaksanakan pengibaran Sang Saka Merah Putih.

Suasana Di Perbatasan Indonesia Dengan Malaysia
Suasana Di Perbatasan Indonesia Dengan Malaysia [ImageSource]
Sedangkan pada gedung pemerintahan seperti Istana Merdeka dan kantor-kantor pemerintahan, rumah Presiden dan Wakil Presiden beserta para menteri, pos perbatasan negara, pulau terluar di Indonesia serta lingkungan Tentara Nasional Indonesia wajib mengibarkan Sang Merah Putih setiap harinya.

9. Pengaturan Bendera

Bendera Negara republik Indonesia diatur menurut UUD 1945 pasal 33, UU No 24/2009 dan Peraturan Pemerintah No. 40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia. Bendera Negara harus dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur. Untuk ukurannya berbeda-beda, tergantung di mana bendera itu akan dikibarkan.

Bendera Dinaikkan Setengah Tiang Sebagai Tanda Berkabung
Bendera Dinaikkan Setengah Tiang Sebagai Tanda Berkabung [ImageSource]
Pengibaran Sang Merah Putih dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga terbenam. Namun dalam keadaan tertentu, pengibaran dapat dilakukan pada malam hari. Jika negara Indonesia dalam keadaan berkabung, Sang Merah Putih dikibarkan setengah tiang.

10. Yang Tidak Boleh Dilakukan dengan Bendera

Bendera Merah Putih merupakan lambang kedaulatan dan tanda kehormatan Republik Indonesia. Kita harus menjaganya dan menghormatinya. Jangan sampai kita merendahkan atau bahkan sampai mengolok-olok Sang Merah Putih ini.

JANGAN DITIRU PERBUATAN DALAM GAMBAR DI ATAS!!
JANGAN DITIRU PERBUATAN DALAM GAMBAR DI ATAS!! [ImageSource]
Dalam UUD 1945, ada begitu banyak larangan terhadap penggunaan bendera. Diantaranya adalah merendahkan kehormatannya dengan merusak, merobek, menginjak dan membakar. Sang Merah Putih juga tidak boleh digunakan untuk iklan komersil atau kepentingan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan negara.

Itulah tadi serba-serbi mengenai Bendera Negara Indonesia, Sang Saka Merah Putih. Karena ini adalah lambang kedaulatan negara, sudah sepantasnya kita menghormatinya dengan cara menggunakannya sesuai dengan peraturan yang ada. Kamu sendiri, sudah pasang Bendera Merah Putih belum di halaman rumah?

Written by Rahma Muliani

Leave a Reply

Maribeth Pascua yang cinta indonesia

Pelantun Denpasar Moon, Maribeth Pascua yang Cinta Indonesia

7 Eksekusi Mati Mengerikan pada Orang-orang yang Diduga Penyihir Kejam!