in

5 Alasan ini Kenapa Amerika Tidak Diadili Saat Menggunakan Bom Nuklir di Jepang Pada Perang Dunia 2

tragedi bom hiroshima

Salah satu pemicu perang dunia ke-II selesai adalah Amerika mengebom Jepang tepat di dua kota besarnya. Hiroshima dan Nagasaki langsung hancur dan menyebabkan Jepang akhirnya menyerah pada sekutu. Jika saja bom nuklir milik Amerika tidak menghancurkan Jepang, mungkin perang dunia ke-II akan berjalan lebih lama. Bahkan Indonesia tidak akan bisa segera merdeka.

Kembali ke masalah bom nuklir. Saat Amerika meledakkan dua kota ini, setidaknya 200.000 orang meninggal dunia akibat ledakan. Beberapa di antaranya berhasil bertahan meski akhirnya harus tewas karena penyakit. Akibat bom nuklir ini Jepang mengalami krisis hingga betahun-tahun untuk mengembalikan dua wilayah itu agar bisa kembali dihuni.

Pertanyaannya sekarang, kenapa Amerika tidak dihukum? Ia menggunakan bom nuklir mengerikan yang efeknya bisa sampai puluhan tahun. Well, inilah alasannya!

1. Jumlah Korban Tak Sebanyak Korban Pembantaian Jepang

Saat terjadi perang dunia ke-II, Jepang banyak sekal mengirimkan pasukan ke seluruh penjuru dunia. Selain itu mereka juga masih memiliki polisi rahasia bernama Kempeitai yang dikenal sangat bengis. Akibatnya, banyak sekali orang meninggal tanpa sebab. Bahkan diperkirakan ada jutaan orang meninggal akibat serang yang dilakukan oleh Jepang di seluruh penjuru dunia, terutama Asia.

Jumlah Korban Tak Sebanyak Korban Pembantaian Jepang [image source]
Jumlah Korban Tak Sebanyak Korban Pembantaian Jepang [image source]
Hal senada juga terjadi di Eropa, Hitler juga membunuh banyak sekali orang Yahudi hingga tak terhitung lagi jumlah. Oh ya, Jepang dan Jerman saat itu memiliki hubungan yang sangat baik. Jadi inilah alasan mengapa Amerika tidak dihukum. Banyak orang menganggap jika apa yang dilakukan Jepang jauh lebih kejam dari yang dilakukan oleh Amerika saat perang dunia ke-II terjadi secara mengerikan.

2. Pengemboman yang Dilakukan Bukan Merupakan Kejahatan Perang

Amerika melakukan pengeboman di Hiroshima dan Ngasaki melalui serangkaian strategi. Artinya bom itu tidak dilemparkan begitu saja ke tanah dan membunuh banyak sekali orang. Menurut Konvensi Hague, apa yang dilakukan oleh Amerika adalah bagian strategi perang hingga tak bisa dikatakan sebagai kejahatan meski menggunakan bom nuklir yang sangat berbahaya dan efeknya akan susah dihilangkan.

Pengemboman yang Dilakukan Bukan Merupakan Kejahatan Perang [image source]
Pengemboman yang Dilakukan Bukan Merupakan Kejahatan Perang [image source]
Apa yang dilakukan Jepang seperti pembunuhan massal orang-orang di Indonesia, Tiongkok, dan juga Korea inilah yang dianggap sebagai kejahatan perang. Merekalah yang harusnya mendapatkan hukuman karena tidak mengindahkan aturan-aturan yang harus ditaati saat terjadi perang dalam bentuk apa pun.

3. Adanya Peringatan Akan Pengeboman

Beberapa pihak dari Amerika dan sekutu mengatakan telah memberi tahu kepada penduduk akan adanya bom. Artinya mereka telah diberi waktu selama beberapa saat untuk mengevakuasi diri ke tepat yang lebih aman. Namun banyak penduduk lokal yang masih hidup mengatakan jika Amerika tidak mengatakan apa-apa, yang mereka lakukan hanyalah langsung menjatuhkan bom dan membunuh banyak sekali orang.

Adanya Peringatan Akan Pengeboman [image source]
Adanya Peringatan Akan Pengeboman [image source]
Entah mana yang benar dan mana yang salah. Yang jelas akibat bom nuklir ini, banyak warga harus rela kehilangan rumah dan juga tanahnya. Belum lagi kandungan bahan radioaktifnya tak akan bisa hilang dalam hitungan tahun. Setelah bom diluncurkan, banyak sekali orang di dua tempat ini yang akhirnya mengalami gangguan sakit parah akibat inveksi zat radioakif.

4. Amerika Dianggap Sebagai Pahlawan

Jika ada negara yang akan protes, maka negara itu pastilah Jepang saja. Pasalnya akibat kejadian ini Jepang mengalami masa berkabung panjang dan mengalami kesulitan dalam banyak bidang di negerinya. Sementara itu, negara lain seperti Indonesia akan menikmati kejadian ini karena mendapatkan kebebasan dan merdeka meski pada akhirnya masih harus berperang karena Belanda datang kembali dan ingin meneruskan koloninya.

Amerika Dianggap Sebagai Pahlawan [image source]
Amerika Dianggap Sebagai Pahlawan [image source]
Di negara barat, kemenangan Amerika dan sekutu disambut dengan sangat baik. Dengan menyerahnya Jepang, berarti perang dunia ke-II berhenti. Sesuatu yang mengerikan akibat perang tak akan pernah terjadi lagi. Hal inilah yang membuat semuanya adem ayem dan tak menyeret Amerika ke pengadilan atas penggunaan bon nuklir dalam perang.

5. Amerika Negara Paling Kuat

Amerika adalah negara paling kuat saat terjadi perang dunia ke-II, bahkan sampai sekarang. Amerika juga memiliki banyak sekali sekutu, hingga tak akan ada negara yang berani menyentuhnya. Dalam banyak hal, Amerika selalu menguasai dengan telak. Sebut saja lembaga besar seperti PBB. Amerika dan sekutunya menguasai banyak sektor hingga seperti mustahil jika akan memberi sangsi.

Amerika Negara Paling Kuat [image source]
Amerika Negara Paling Kuat [image source]
Kekuatan dari Amerika inilah yang menyebabkan negeri ini selalu bisa melakukan apa saja yang disukai. Termasuk melakukan invasi-invasi ke negara timur tengah seperti Irak, Afganistan hingga yang terbaru ke Suriah. Jika saja ada negara yang lebih kuat dari Amerika pasti tak lama lagi keadilan dalam perang akan segera ditegakkan.

Demikianlah lima alasan kenapa Amerika tidak diadili meski menggunakan bom nuklir saat perang dunia ke-II berlangsung. Menurut anda bagaimana? Adalah alasan lain yang membuat Amerika tidak pernah diadili?

Written by Adi Nugroho

Leave a Reply

WOW! 5 Negara Maju ini Membiarkan Bisnis Maksiat Berkembang Pesat di Wilayahnya

5 Phobia ini Bikin Pengidapnya Ketakutan Setengah Mati, Padahal Lucu Luar Biasa